in

Cegah Promosi Produk secara Berlebihan, Dinkes Batang Gencarkan Edukasi

Sosialisasi cara promosi produk industri rumah tangga, yang diikuti oleh perwakilan puskesmas di Batang. Sosialisasi digelar Dinkes Batang di Hotel Kiyana Batang, baru-baru ini. (Foto : batangkab.go.id)

 

HALO BATANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Batang menggelar sosialisasi bagi 21 puskesmas, terkait cara pelaku Industri Rumah Tangga, yang berlebihan dalam mempromosikan produknya hingga tidak sesuai etika.

Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Batang, Dania Fitra Tiara, di Hotel Kiyana Batang, baru-baru ini mengatakan tidak semua informasi mengenai produk dapat dicantumkan dalam sebuah iklan.

“Jangan sampai ada iklan menyesatkan, misalnya mengklaim terkait gizi suatu olahan makanan, yang belum dapat ujinya,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.

Pihak puskesmas diminta turut mengawasi iklan PIRT yang selama ini ditayangkan di platform media sosial, di antaranya toko online, jejaring sosial seperti Facebook, Instagram dan WhatsApp.

“Tidak terkecuali PIRT Batang yang diiklankan di banner di jalan-jalan protokol,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Batang Ardhy Vebriansyah, mengingatkan peran penting para petugas dari tiap Puskesmas untuk ikut memantau berbagai iklan olahan makanan yang beredar di Batang melalui berbagai platform.

“Pantauannya bisa lewat radio atau berbagai grup WhatsApp, yang beredar luas,” tuturnya.

Sebagai tim pemantau, apabila menemukan iklan PIRT yang tidak sesuai ketentuan, dapat melaporkan ke pihak terkait.

“Kalau Puskesmas, tentu bisa langsung melapor ke pimpinannya, yakni Dinas Kesehatan setempat,” tegasnya.

Pengelola Program Industri Rumah Tangga, Puskesmas Gringsing Heri Madya Widiatmoko membenarkan perlunya sosialisasi tentang pengawasan PIRT, karena banyaknya promosi yang tidak sesuai ketentuan.

Iklan olahan makanan yang terkadang menonjolkan produknya lewat kata-kata superlatif atau “paling” yakni melebihi produk lain yang sejenis.

“Bisa jadi masyarakat atau konsumen akan mudah tertipu karena kata-kata iklan yang melebih-lebihkan dibandingkan produk lain yang sejenis.

Jika menemukan, khususnya di wilayah Gringsing akan langsung kami tegur terlebih dahulu, atau diberikan surat peringatan,” ujar dia. (HS-08)

Dukung Prestasi Olahraga, Wakil Ketua DPRD Jateng Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Muda

Bunda GenRe Batang Dorong Kesetaraan Perempuan