in

Cegah Penyebaran Covid-19, Pelayanan Perpustakaan di Kendal Kembali Ditutup

Gedung Perpustakaan Umum Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kendal.

 

HALO KENDAL – Demi meningkatkan kewaspadaan dari penyebaran virus corona (Covid-19), pelayanan di Perpustakaan Umum di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kendal kembali ditutup.

Pelayanan di Perpustakaan Umum ditutup sejak Senin (10/8/2020) hingga waktu yang belum bisa ditentukan.

Ditutupnya kembali perpustakaan dibenarkan Kepala Disarpus Kendal Diah Aning.

Menurutnya, penutupan perpustakaan sengaja dilakukan karena semakin meningkatnya angka positif Covid-19 di Kabupaten Kendal.

“Ya benar. Untuk sementara Perpustakaan Kendal kita tutup, sambil menunggu keputusan lebih lanjut,” singkat Diah Aning saat dikonfirmasi, Senin (9/8/2020).

Sementara itu, Sekretaris Disarpus Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando mengatakan, layanan di perpustakaan kembali ditutup berdasarkan surat edaran Bupati Kendal nomor 443.2/4278/2020 tanggal 6 Agustus 2020.

“Sebelumnya perpus telah membuka layanan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata pria yang akrab disapa Febi.

Ketatnya pengawasan, lanjut Febi, tidak hanya diberlakukan bagi para pengunjung yang masuk di perpustakaan, namun juga kepada semua pegawai di lingkungan Dinrpus Kendal.

Selain melakukan pengecekan suhu tubuh, pihaknya juga menempatkan hand sanitizer di setiap sudut gedung Dinarpus.

“Sementara ini kami menutup kembali layanan di perpustakaan. Saya berharap masyarakat bisa memahami karena peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Kendal semakin tinggi,” pungkasnya.(HS)

Temuan 26 Santri Ponpes di Pati Terkonfirmasi Positif Covid-19 Jadi Perhatian Ganjar

27 Ribu Warga Semarang Belum Urus KTP