in

Cegah Kenakalan Remaja, LPAI Kendal Gelar Pelatihan Relawan Perlindungan Anak

HALO KENDAL – Penerapan disiplin yang positif, yaitu ketika anak melakukan kesalahan maka dari pihak orang tua harus menerapkan disiplin positif atau hukuman yang positif, tujuannya adalah supaya anak tersebut tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama.

Hal itu disampaikan Psikolog sekaligus Dosen Universitas Islam Negeri Walisongo, Siti Aesijah, S.Psi, M.Psi, Sikolog beberapa waktu lalu, dalam kegiatan Pelatihan Relawan Perlindungan Anak di Kaliwungu Kendal.

Dijelaskan, kegiatan mengambil tema pelatihan tentang “Upaya pencegahan kenakalan remaja dengan konsep penerapan disiplin yang positif”.

“Diambilnya tema tentang pencegahan kenakalan remaja, karena melihat akhir-akhir ini di Kabupaten Kendal sedang marak terjadinya perkelahian antar pelajar atau tawuran,” jelas Siti Aesijah.

Oleh karena itu, dirinya berharap kepada para peserta, agar bisa ikut aktif melakukan sosialisasi tentang pencegahan kenakalan remaja di lingkungannya masing-masing, baik di sekolah maupun di masyarakat.

“Dengan adanya pelatihan ini agar para relawan, dengan pembekalan ini bisa melakukan sosialisasi di sekolah atau di desanya masing-masing agar tidak terjadi lagi kenakalan remaja,” harap Siti Aesijah.

Lebih lanjut, dirinya menyebut, tugas utama LPAI, adalah melakukan pendampingan kepada korban kekerasan anak. Selain itu, juga ikut melakukan sosialisasi, sebagai langkah preventif agar tidak terjadi perundangan atau kekerasan anak di sekolah.

“Tugas LPAI sebenarnya hampir sama dengan dinas yang menaungi terkait perlindungan anak, yaitu pendampingan korban kekerasan anak, juga sosialisasi sebagai langkah preventif agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak,” bebernya.

Pelatihan diikuti 25 peserta, yang dominasi kaum perempuan. Pada pelatihan ini, Ketua LPAI Pusat, Kak Seto juga ikut memberikan sambutan melalui video call.

Ketua LPAI Kendal, Ainurrofiq mengatakan, saat ini jumlah relawan LPAI Kendal sebanyak 50 orang, belum ditambah dengan penambahan 25 peserta pelatihan tersebut. Sehingga saat ini menjadi 75 orang relawan.

“Harapannya dengan semakin banyaknya relawan, maka akan semakin optimal dalam pencegahan kenakalan remaja di Kabupaten Kendal,” ujarnya.

Ainurrofiq menjelaskan, LPAI Kendal sudah mulai bergerak sejak tahun 2017, dengan melakukan pendampingan maupun melaporkan kasus korban kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, LPAI hadir di masyarakat membantu pendamping korban kekerasan anak di masyarakat yang tidak terjangkau oleh dinas terkait.

“Meskipun dari Dinas Perlindungan Anak itu sudah menyiapkan beberapa perangkat untuk penanganan, tapi kan tidak semuanya bisa ditangani. Sehingga LPAI hadir membantu masyarakat yang tidak terjangkau oleh dinas tersebut,” jelas Ainurrofiq. (HS-06).

 

Wabup Kendal Sambut Kedatangan Jemaah ‘Umrah Bersama Pakde Bas’

Dukung Pengembangan Sektor UMKM, KKN Unnes Sosialisasikan Pemanfaatan E-Commerce