DI tengah hiruk-pikuk Kota Semarang, satu masalah tampaknya terus berulang: pengelolaan parkir. Baik untuk parkir berlangganan maupun tepi jalan umum, situasi ini masih jauh dari harapan. Ketidakpastian yang menghantui pengelolaan parkir semakin diperparah oleh keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) tertentu, terutama di pasar-pasar tradisional. Bahkan, ormas yang merasa menjadi bagian dari tim pemenangan pimpinan daerah saat ini kini ikut membidik pengelolaan parkir tepi jalan.
Kondisi ini berimbas langsung pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Target PAD untuk tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 25,285 miliar, meningkat dari target sebelumnya sebesar Rp 25 miliar. Namun, kenyataan berbicara lain, realisasi PAD dari parkir pada tahun 2024 hanya mencapai 20% dari target. Rendahnya pencapaian ini menjadi sorotan tajam di kalangan pemerintah dan masyarakat.
Faktor-faktor penyebabnya pun beragam. Parkir liar marak di lokasi yang tidak seharusnya, sementara pengawasan terhadap pungutan parkir di tepi jalan umum sangat minim. Tak hanya itu, penerapan tarif parkir yang belum efektif dan ketiadaan zonasi yang jelas membuat masalah ini semakin rumit.
Menanggapi situasi ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang sedang mempertimbangkan penerapan zonasi parkir sebagai solusi yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan. Dengan zonasi, pengaturan parkir di berbagai lokasi diharapkan dapat lebih terkontrol, sehingga pungutan retribusi dapat lebih optimal.
Namun, tantangan tak hanya berasal dari Dishub. Dinas Perdagangan Kota Semarang juga memiliki kewenangan dalam pengelolaan parkir, terutama di pasar-pasar tradisional yang jumlahnya mencapai 57. Sayangnya, di balik potensi besar ini, seringkali muncul gesekan antarpengelola parkir akibat kebijakan kerja sama yang kerap berubah, terkadang dengan nuansa politis yang kuat.
Ketegangan ini semakin memuncak setelah pengumuman hasil lelang pengelolaan lahan parkir tahun 2025. Perselisihan melanda beberapa titik, termasuk Pasar Johar, ketika pengelola baru mulai beroperasi. Untuk meredakan ketegangan, Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, mengundang semua pihak terkait untuk pertemuan klarifikasi di Kantor Kecamatan Semarang Tengah pada Selasa (3/6/2025).
“Masalah muncul setelah pemenang lelang mulai turun ke lapangan. Beberapa pihak yang sebelumnya mengelola merasa tidak dilibatkan. Kami kumpulkan semua untuk menyelesaikan ini,” jelas Moy, sapaan akrabnya. Ia mengakui bahwa kurangnya sosialisasi menjadi pemicu utama ketegangan ini.
Moy menegaskan bahwa proses lelang harus dilakukan secara profesional, tanpa melibatkan organisasi kemasyarakatan. “Saya minta maaf karena sosialisasi kurang. Namun, ini baru uji coba, tahun depan akan kami benahi agar semua pihak merasa dilibatkan,” tambahnya.
Dari sudut pandang Moy, sektor parkir pasar tradisional memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD. Dinas Perdagangan menargetkan pendapatan Rp 100 miliar pada tahun 2026 dari berbagai sumber, termasuk retribusi parkir. “Lihat kondisi pasar sekarang, banyak yang kumuh. Jika PAD dikelola dengan baik, kita bisa bangun pasar yang layak,” ujarnya.
Sebagai langkah preventif, Moy berharap semua pihak dapat menahan diri demi menjaga kondusivitas Kota Semarang. “Bagi yang tidak menang lelang, siapkan diri untuk tahun depan. Kita akan menggunakan model lelang profesional dengan acuan harga satuan yang jelas,” tuturnya.
Sistem Parkir Elektronik: Sebuah Harapan?
Moy juga mengungkapkan rencana penerapan sistem parkir elektronik untuk menghindari konflik kepentingan dan kebocoran pendapatan. Namun, pendapat berbeda muncul dari beberapa pengelola lama. Wawan Mentek, salah satu pengelola, mengungkapkan keberatan atas proses lelang yang dianggap belum adil. “Banyak pengelola di Semarang yang memiliki badan hukum. Kami berharap sistem kerja sama ini bisa lebih merata,” keluhnya.
Di sisi lain, Bayu Prasetyo Nugroho, perwakilan dari salah satu CV yang menang lelang, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses lelang sudah diumumkan secara terbuka sejak Maret 2025.
Pakar Transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, memberikan sorotan tajam terhadap rendahnya pencapaian retribusi parkir yang hanya mencapai 20 persen dari target. “Pada 2015, potensi parkir on street di Kota Semarang diperkirakan sekitar Rp 300 miliar. Dengan jumlah kendaraan yang terus meningkat, potensi ini seharusnya bisa lebih besar,” ungkapnya.
Djoko menyarankan agar Pemkot Semarang lebih tegas dalam pengelolaan parkir untuk memaksimalkan potensi ini. “Retribusi parkir harus dikelola dengan baik agar dapat menjadi sumber PAD yang signifikan,” harapnya.
Ia juga merekomendasikan Pemkot Semarang untuk mencontoh sistem pengelolaan parkir yang diterapkan oleh DKI Jakarta saat di bawah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang berhasil meningkatkan pendapatan daerah melalui sistem yang lebih terstruktur dan transparan. “Sistem parkir manual pun bisa menyumbang PAD jika dikelola dengan baik,” jelasnya.
Melihat kondisi ini, tantangan pengelolaan parkir di Kota Semarang tampak jelas. Butuh kerja sama dan komitmen dari semua pihak agar potensi yang ada tidak hilang. Dengan langkah-langkah strategis dan kolaboratif, diharapkan PAD dari sektor parkir dapat meningkat secara signifikan, dan Kota Semarang bisa mendapatkan pengelolaan parkir yang lebih baik dan bermanfaat bagi seluruh warganya.(HS)