in

BWI Kota Semarang Bina Para Nazhir Guna Optimalisasi Aset Wakaf di Kota Semarang

Anggota BWI Kota Semarang Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi, Hadziq Jauhary, menyampaikan materi dalam pembinaan para nazhir se-Kota Semarang periode 2023-2026 guna optimalisasi aset wakaf di ibu kota Jawa Tengah, Sabtu (28/10/2023).

HALO SEMARANG – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Semarang melakukan pembinaan para nazhir se-Kota Semarang untuk optimalisasi aset wakaf di ibu kota Jawa Tengah, Sabtu (28/10/2023). Pembinaan dilakukan dengan menghadirkan sejumlah pemateri untuk membekali para nazhir dalam optimalisasi aset wakaf.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang, Ahmad Farid menyampaikan materi terkait urgensi pencatatan, pendaftaran, dan pengamanan aset wakaf. Dia menyebut, pentingnya peran nazhir dalam pengelolaan tanah wakaf. Administrasi yang jelas akan mempermudah pengelolaan. Sehingga, perlu adanya penguatan peran nazhir agar mereka mengetahui tugas nazhir dalam pengelolaan aset wakaf.

“Bukan hanya dipasrahi, diam. Mereka punya kewajiban penting bahwa itu amanah harta umat yang harus dikembangkan, didayagunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan umat,” ujar Farid.

Menurutnya, kunci aset wakaf ada pada nazhir. Di samping itu, masyarakay juga perlu memberikan pengawasan serta masukan dalam pengelolaan aset wakaf. Jika aset wakaf bisa dikelola dengan baik, dia yakin ada kemaslahatan yang bisa dirasakan masyarakat.

“Agama ada instrumen yang kuat bisa zakat, wakaf, hibah, infaq. Kalau dihimpun, dikelola, baik, kita tidak usah minta kemana-mana. Umat sudah cukup kaya. Persoalannya adalah kepengurusan, nazhir pengelolanya,” terangnya.

Dengan demikian, lanjut dia, perlu penguatan nazhir agar aset wakaf bisa terkelola optimal. Apalagi, Pemerintah Kota Semarang memberikan suntikan pengelolaan wakaf di Kota Lunpia. Tanah wakaf di Kota Semarang juga sangat potensi untuk dikembangkan, tidak hanya untuk pertanian dan perkebunan namun juga ruko atau jenis lainnya.

Sementara, Anggota BWI Kota Semarang Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi, Hadziq Jauhary memberikan materi terkait wakaf uang. Wakaf tidak hanya berkaitan dengan lahan atau tanah. Masyarakat bisa wakaf dalam bentuk uang yang nantinya diterima oleh Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) alias perbankan syariah.

Dia menyebut, potensi wakaf uang di Indonesia sebesar Rp 180 triliun. Realisasi perhimpunan wakaf uang hingga 2022 kurang dari satu persen atau hanya Rp 1,7 triliun.

“Terdapat gap yang besar dan masih perlu dioptimalkan. Sehingga, para nazhir jangan hanya melulu menyiarkan wakaf tanah. Wakaf uang justru sangat mudah, uang wakif disimpan di salah satu bank syariah minimal satu tahun dengan nominal paling sedikit Rp 1 juta. Setelah setahun, jika wakif menghendaki, uang Rp 1 juta itu bisa ditarik kembali. Nazhir hanya mengambil bagi hasil dari penempatan tersebut untuk membiayai program yang sudah direncanakan seperti pembiayaan pembangunan panti asuhan, beasiswa tahfidz, dan sebagainya,” kata mantan bankir syariah tersebut.

Selain itu, para nazhir juga medapatkan materi terkait menggali potendi wakaf untuk kesejahteraan umat yang disampaikan Ketua BWI Kota Semarang, Imam Yahya, materi pendaftaran wakaf dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Latief, serta materi penguatan peran nazhir dalam pengelolaan dan pengembangan tanah wakaf yang diberikan oleh Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Semarang, Cholidah Hanum.(HS)

Wali Kota Semarang Dorong Optimalisasi Tanah Wakaf di Kota Semarang

Tim Futsal USM Juara Dinus Competition 2023