HALO SRAGEN – Para pucuk pimpinan di Pemkab Sragen, seperti Bupati Sragen Dokter Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen Tatag Prabawanto, menyatakan kesiapannya untuk paling awal mendapatkan vaksin Covid-19, yang dijadwalkan mulai 14 Januari.
“Nanti saya, Pak Wakil Bupati, Sekda akan mengawali vaksinasi (14/1),” terang Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Rabu (6/1) seperti dirilis Sragenkab.go.id.
Para pejabat itu akan menjadi contoh kepada warga, termasuk para tenaga kesehatan, bahwa vaksin yang diberikan tersebut adalah aman.
Bupati Yuni menuturkan, saat ini vaksin tersebut belum sampai di Sragen. Namun dijadwalkan akan datang minggu ini.
“Sampai saat ini belum datang. Namun dijadwalkan akan datang minggu ini. Dari 5.996 nakes nanti diutamakan yang dari puskesmas dulu, RSUD dan RSU lainnya,” lanjut Bupati Yuni.
Jika sudah sampai Sragen, vaksin tersebut akan disimpan sementara di gudang farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen. Namun segera di distribusi ke sebanyak 25 puskesmas yang tersebar di seluruh Kabupaten Sragen.
“Satu orang nantinya akan divaksin sebanyak dua kali suntikan, waktu perantara suntikan pertama dan kedua menunggu dua minggu,” kata Bupati.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Dokter Hargiyanto mengatakan bahwa Pemkab Sragen memperoleh vaksin Covid-19 sebanyak 1.779 dosis vaksin pada tahap pertama untuk tenaga kesehatan (nakes).
“Satu orang divaksin dua kali suntikan, jadi nakes saja butuh 11.992 vaksin. Waktu perantara suntikan pertama dan kedua menunggu 2 minggu,” papar Hargiyanto.
Dirinya menambahkan untuk efek samping bagi orang yang disuntik vaksin biasanya merasa meriang. Ditambah nyeri di titik bekas suntikan. Selain itu bisa mual dan bahkan muntah jika trauma dan takut dengan jarum suntik.
Hargiyanto menegaskan vaksin ini gratis dan sama sekali tidak dipungut biaya sesuai pernyataan Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Sedangkan pengiriman vaksin tahap kedua harus menunggu lagi dari pemerintah pusat. (HS-08)