in

Bupati Rembang Minta ASN Salurkan Zakat lewat Baznas

Bupati Rembang H Abdul Hafidz, melantik Mohammad Ali Anshory, sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rembang, periode 2022-2027, di pendapa museum RA Kartini, Jum’at (25/2/2022). (Foto : Rembangkab.go.id)

 

HALO REMBANG – Bupati Rembang H Abdul Hafidz, berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Rembang, dapat menyisihkan penghasilannya sebesar 2,5 persen, untuk berzakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Oleh lembaga ini, zakat dari ASN tersebut akan disalurkan sesuai aturan syariat, dan peraturan perundang-undangan.

Harapan itu disampaikan Bupati Rembang H Abdul Hafidz, ketika melantik Mohammad Ali Anshory, sebagai Ketua Baznas Kabupaten Rembang, periode 2022-2027, di pendapa museum RA Kartini, Jumat (25/2/2022). Selain Ketua, dilantik pula empat Wakil Ketua Bidang, yakni Wakil Ketua Bidang pengumpulan, Nursalim; Wakil Ketua Bidang Pendistribusian Pendayagunaan, Kiai Achmad Chatib; Wakil Ketua Bidang Keuangan dan Pelaporan,HM Ishaq Maskury; dan Wakil Ketua Bidang Administrasi, Sumber Daya Manusia dan Umum, Abdullah.

“Saya minta ASN harus mengikuti petunjuk pemerintah. Kalau panjenengan kasih zakat 2,5 persen di luar Baznas, Baznas juga harus dikasih 2,5 persen lagi,” kata Bupati, seperti dirilis Rembangkab.go.id.

Bupati menjelaskan perlunya berzakat lewat Baznas, karena untuk menjaga kebersamaan antaranak bangsa. Agar sesama saudara dalam posisi sederajat, seimbang dan menghindari, kesenjangan sosial yang tidak terlalu jauh.

Dia juga menyatakan tidak perlu dibuat peraturan daerah mengenai wajib zakat dan penerima zakat, karena hal itu sudah sesuai syariat agama Islam.

Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Rembang yang baru, Mohammad Ali Anshory menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Rembang yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin Baznas 5 tahun ke depan.

“Kami meminta dukungan dan doa, semoga amanah yang kami emban bisa membawa Baznas Kabupaten Rembang, ke arah yang lebih baik, membawa manfaat dan maslahat semaksimal mungkin kepada umat khususnya kepada yang berhak menerima zakat,” kata dia. (HS-08)

Bermodal Rp 1 Juta, Pemuda Desa Keling Jepara Bangun Tempat Pengolahan Sampah Modern

Polrestabes Semarang Sidak Sejumlah Swalayan Pastikan Tidak Ada Penimbunan Minyak Goreng