HALO PATI – Bupati Pati, Haryanto meminta para kepala desa, untuk tidak mempercayai para makelar bantuan pembangunan. Dia menyarankan agar kepala desa membuat proposal, yang ditujukan kepada Bupati.
Hal itu disampaikan Haryanto, dalam pengarahan terkait pemberian bantuan keuangan pedesaan tahun 2022, di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Rabu (06/04/2022).
Dalam kesempatan itu, Bupati berpesan agar para kepala desa, tidak mudah percaya pada orang-orang yang mengatakan bisa menjadi perantara untuk mendapatkan bantuan keuangan.
“Saya beri tahu, anda itu ditipu. Lha mengurus proyek kok sampai ke Jakarta. Akan dipertemukan dengan wakil menteri, dipertemukan pejabat ini dan itu. Sudah, saya jamin anda dibohongi,” kata Bupati, seperti dirilis Patikab.go.id.
Dia pun kemudian menyarankan agar para kepala desa, membuat proposal usulan pembangunan, untuk kemudian diajukan kepada Bupati.
“Anda buat proposal, nanti saya beri. Kalau dengan saya, tidak usah memberi uang. Saya tidak pernah meminta satu rupiah pun, untuk urusan-urusan seperti ini. Sudah hampir 10 tahun, silakan dicek. Saya kalau memberi karena kebutuhan di desa,“ tandasnya.
Dia juga mengatakan, bantuan keuangan pedesaan tahun 2022 ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Infrastruktur yang dibangun, juga harus sesuai proposal yang diajukan. Dengan demikian infrastruktur yang diusulkan, benar-benar tereaslisasi, sehingga akses perekonomian masyarakat menjadi lebih mudah dan lebih cepat.
Haryanto mengundang para kades, agar bantuan yang digelontorkan, tidak menjadi persoalan di kemudian hari.
“Kami undang untuk menginventarisasi dari jumlah bantuan yang ada, ada dari bankeu Provinsi, dari DD, ADD, bantuan keuangan dari Kabupaten yang jumlahnya tidak sedikit. Kenapa harus diverifikasi, karena pencairan ini sebelumnya harus diverifikasi dulu. Agar tidak jadi persoalan, tidak hanya gelontorkan duit saja, papar Haryanto.
Untuk itu Haryanto meminta seluruh kades, agar bantuan yang didapatkan, digunakan dengan sebaik mungkin, dijalankan dan dipertanggungjawabkan.
“Karena anda sudah mendapatkan bantuan-bantuan ini, segera dijalankan. Dijalankan dengan benar. Kalau dijalankan ya membuat pertanggungjawaban. Jangan hanya dijalankan saja, tetapi tidak dipertanggungjawabkan, ya salah. Membuat pertanggungjawaban, tidak dijalankan yang salah. Dua-duanya harus dijalankan. Ya membuat pertanggungjawaban ya membayar pajak,” tuturnya dalam bahasa Jawa.
Haryanto menegaskan, pada tahun 2022 ini, rencananya terdapat 718 kegiatan yang didanai bantuan keuangan. Namun setelah diverifikasi, jumlah yang bisa direalisasikan hanya 635 kegiatan. Sisanya ditunda menunggu perubahan anggaran.
”Harus ada reward and punishment. Harus ada bedanya untuk yang giat dan yang tidak. Untuk yang giat, akan dicairkan dulu. Untuk yang tidak giat, nanti menunggu perubahan anggaran,” tegasnya. (HS-08)