in

Bupati Kudus Pastikan PPPK Aman, Tak Ada Pemutusan Kontrak Meski Ada Pembatasan Belanja

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat membuka orientasi PPPK di Gedung Tennis Indoor Pemkab Kudus, Rabu (8/4/2026). (Foto Dok/Diskominfo Kudus)

HALO KUDUS – Kabar menenangkan datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kudus. Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan tidak akan melakukan pemutusan kontrak, termasuk bagi PPPK paruh waktu, meski ada kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, saat membuka kegiatan orientasi PPPK di Gedung Tennis Indoor Pemkab Kudus, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, kebijakan pembatasan belanja pegawai merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Namun, kondisi fiskal Kabupaten Kudus dinilai masih dalam batas aman.

“Insyaallah untuk PPPK dan PPPK paruh waktu di Kudus masih aman, tidak ada pemutusan kontrak,” tegasnya.

Sam’ani menjelaskan, porsi belanja pegawai di Kabupaten Kudus saat ini masih berada di bawah ambang batas 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat. Dengan demikian, keberadaan PPPK tidak akan membebani anggaran daerah secara berlebihan.

Di sisi lain, Pemkab Kudus juga berencana membuka rekrutmen sekitar 400 calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2026. Namun, penambahan tersebut dipastikan tetap dalam komposisi ideal.

Pasalnya, setiap tahun terdapat pegawai yang memasuki masa pensiun. Pada 2026 ini, diperkirakan sekitar 400 ASN akan purna tugas.

“Tahun ini ada sekitar 400-an ASN yang pensiun, sehingga rekrutmen baru tidak akan menambah beban belanja pegawai secara signifikan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sam’ani juga menekankan pentingnya orientasi bagi PPPK sebagai bekal awal menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Ia berharap para peserta mampu menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing serta memberikan pelayanan publik yang optimal.

“Setelah orientasi ini, ASN harus semakin profesional, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Kegiatan orientasi PPPK 2026 ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Kudus dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah, sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan integritas aparatur sipil negara.(HS)

Kasus Suspek Campak di Jateng Tembus 2.188, Pemprov Gencarkan Imunisasi dan Deteksi Dini

Antisipasi Kemarau, Gubernur Jateng Minta Embung dan Irigasi Dicek Menyeluruh