
HALO KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo mengancam akan menutup objek wisata yang mengabaikan berbagai pembatasan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, termasuk pembatasan jumlah pengujung maksimal 30 persen dari kapasitas.
Bupati Hartopo juga menekankan agar pengelola objek wisata dapat membentuk satgas Covid-19, untuk mengontrol pengunjung dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan para pengunjung.
“Saya minta pengelola objek wisata dapat membentuk satgas Covid-19 di tempat wisata. Ini untuk melakukan pengawasan pengunjung, terkait penerapan prokes yang baik dan benar,” tegasnya, seperti dirilis Laman Pemkab Kudus.
Bupati juga menekankan agar pengelola tempat wisata, menjalankan imbauan sesuai surat edaran Bupati tentang aturan tersebut. Pihaknya juga akan memberikan warning jika sampai mengabaikanya.
“Terkait tempat wisata, pembatasan jumlah pengunjung maksimal hanya 30% dari kapasitas yang ada. Jika tak mengindahkan aturan tersebut, tentunya kami beri warning. Akan kami tutup tempat wisata tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Hartopo beserta Dandim 0722/Kudus, Kapolres Kudus, dan personel gabungan dari unsur TNI/Polri, Dishub, dan Pol PP, Minggu (16/05) melaksanakan apel gabungan pengamanan tradisi kupatan di halaman Pendopo Kudus.
Apel tersebut digelar guna persiapan pengamanan objek wisata, menjelang Lebaran ketupat yang akan jatuh pada hari ke tujuh Lebaran, atau Rabu (19/5).
Dalam apel tersebut, Bupati Kudus meminta seluruh petugas pengamanan dapat melakukan peninjauan, terkait protokol kesehatan serta standarisasi keamanan tempat wisata di Kabupaten Kudus.
“Tradisi masyarakat Kabupaten Kudus tujuh hari setelah Idulfitri adalah merayakan Lebaran ketupat. Perayaan tersebut biasanya diisi dengan berwisata dengan keluarga. Oleh karena itu, pengawasan mengenai protokol kesehatan harus dipantau secara ketat untuk menghindari penyebaran Covid di tempat wisata,” jelasnya.
Usai pelaksanaan apel, tim gabungan yang terdiri TNI/Polri, Dishub, Pol PP, dan Disbudpar meninjau protokol kesehatan serta standarisasi keamanan di objek wisata Bendung Logung, demi memastikan kesiapan dan kelayakan operasional wisata tersebut.(HS-08)