in

Bupati Klaten Minta Rumah Sakit Prioritaskan Pasien Lokal

Foto : Klatenkab.go.id

 

HALO KLATEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten meminta RD PKU Prambanan sebagai RS Darurat khusus Covid-19, memprioritaskan pasien dari Klaten. Hal ini karena angka bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di Klaten sangat tinggi.

Bupati Klaten, Sri Mulyani juga meminta seluruh rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19, untuk memprioritaskan pasien lokal. Jika seluruh pasien Covid-19 asal Klaten yang membutuhkan perawatan medis sudah tertampung, bed yang tersisa dapat digunakan untuk pasien asal daerah lain.

“Intinya jangan sampai masyarakat Klaten yang membutuhkan perawatan khusus Covid, tidak mendapatkan fasilitas. Prioritaskan yang dari Klaten dulu, baru jika memang ada yang belum terisi, bisa digunakan pasien daerah lain. Bukan kita membatasi atau melarang pasien dari daerah lain masuk ke Klaten, tetapi menjamin pasien dari Klaten mendapatkan perawatan, agar angka kesembuhan meningkat dan kurva segera landai hingga Klaten terbebas dari pandemi,” kata Bupati, seperti diirlis Klatenkab.go.id.

Sementara itu Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Klaten, Ronny Roekmito mengatakan saat ini BOR pasien Covid-19 di Klaten mencapai 100 persen. Namun dengan adanya RS Darurat Khusus tersebut, menjadi tambahan ruang perawatan pasien Covid-19.

“Jumlah bed di Klaten (khusus Covid-19) ada 491 unit dan terisi semua. Dengan adanya RS Darurat Khusus Covid-19 ada tambahan 50 unit bed,” ungkapnya, Jumat (2/7).

Menurutnya dengan kurva penyebaran Covid-19 di Klaten yang masih tinggi, layanan perawatan medis diperuntukan bagi pasien dengan gejala sedang hingga berat. Sementara untuk pasien dengan gejala ringan hingga di bawah sedang, menempati tempat isolasi terpusat.

“Tempat isolasi terpusat tingkat kabupaten ada di Hotel Edotel SMK 3 Klaten dan Panti Semedi. Selain itu ada tempat isolasi terpusat di kecamatan,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Klaten ini. (HS-08)

Ditlantas Polda Jateng Akan Melakukan Pengawasan Ketat Di Setiap Perbatasan Jawa Tengah

Cegah Surat Perjalanan Dinas Fiktif, Pemkab Brebes Aktifkan Siperdi