in

Bupati Grobogan Lantik PNS dan Serahkan 420 SK Kenaikan Pangkat hingga 83 SK Pensiun

Foto : setda.grobogan.go.id

 

HALO GROBOGAN – Bupati Grobogan, Hj Sri Sumarni melaksanakan serangkaian agenda penting di lingkup pemerintahan, di Gedung Riptaloka Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Grobogan, Kamis (1/2/2024).

Salah satunya adalah mengambil sumpah 5 PNS, yang merupakan  lulusan Kedinasan dari IPDN dan STTD.

Bupati juga melantik pejabat struktural, fungsional, serta menyerahkan SK kenaikan pangkat dan pensiun kepada sejumlah pegawai.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Grobogan juga menyerahkan 420 SK kenaikan pangkat, kepada guru, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi lainnya.

Sri Sumarni juga mengangkat satu orang Inspektur Pembantu III, melantik dua pejabat fungsional dari hasil mutasi, masing-masing 1 orang JF Penyuluh Pertanian dan 1 orang Tenaga Promkes dan Ilmu Perilaku (Ahli Pertama).

Bupati juga menyerahkan SK pensiun untuk 83 PNS, yang mulai purnatugas pada 1 Maret hingga 1 April 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Grobogan, Sri Sumarni meminta agar PNS yang baru dilantik, dapat memberikan energi positif pada tempat mereka bertugas.

“Panjenengan adalah pegawai baru. Tentu kami berharap panjenengan  bisa memberikan energi positif baru di masing-masing tempat penugasan Anda,”  kata dia, seperti dirilis setda.grobogan.go.id.

Proses pelantikan pejabat struktural dan fungsional, khususnya Inspektur Pembantu III pada Inspektorat, juga menjadi sorotan.

Dalam penjelasannya, Sri Sumarni mengungkapkan bahwa proses ini, harus melalui konsultasi dan telah mendapat rekomendasi dari Pj Gubernur Jawa Tengah.

“Sesuai prosedur, pengangkatan Jabatan Inspektur Pembantu harus dilakukan konsultasi ke Gubernur Jawa Tengah dan telah mendapat rekomendasi dari Pj Gubernur untuk dilaksanakan pelantikan,” paparnya.

Menghadapi tantangan tugas yang semakin berat, Bupati Grobogan mengingatkan setiap PNS untuk terus melakukan reformasi diri, meningkatkan kinerja, dan mengembangkan potensi diri.

Penilaian kinerja dan perilaku kerja PNS menjadi faktor utama dalam pemberian penghargaan kenaikan pangkat..

“Seyogyanya penghargaan (Kenaikan Pangkat) ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi PNS dalam bekerja dan berperilaku yang lebih baik yaitu berdisiplin, jujur, bertanggung jawab, berintegritas dan berakhlak mulia,” ujarnya.

Pesan semangat juga disampaikan kepada para penerima SK pensiun, agar tetap berkontribusi dalam masa pensiun nanti dan senantiasa menjaga nama baik pribadi, keluarga, masyarakat, maupun institusi di mana mereka pernah mengabdi.

“Saya berharap Bapak Ibu semua tetap semangat berkarya dan melakukan pengabdian di lingkungan masing-masing, serta senantiasa menjaga nama baik pribadi, keluarga, masyarakat, maupun institusi di mana Anda pernah mengabdi.”, tuturnya.

Sementara itu, Kepala BKPPD Kabupaten Grobogan, Padma Saputra, menegaskan bahwa proses administratif kenaikan pangkat dan pensiun ini telah ditandatangani secara elektronik (TTE) oleh Pejabat Berwenang, dengan Bupati menangani SK pensiun dan Sekretaris Daerah mengurus petikan SK kenaikan pangkat. (HS-08)

Tanamkan Modal di IKN, Investor Bisa Dapat Golden Visa

Produksi Susu di Batang Naik 250 Liter Untuk Kebutuhan PT Nestle