in

Buntut Dugaan Kasus Pelecehan, Disdikbud Wonogiri Tegaskan Sekolah Harus Aman dan Ramah Anak

Kegiatan pembinaan yang digelar Disdikbud Kabupaten Wonogiri, diikuti pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan dari berbagai sekolah, Senin (11/5/2026), di Aula Gedung B kantor OPD tersebut. (Foto : wonogirikab.go.id)

 

HALO WONOGIRI – Munculnya dugaan kasus pelecehan seorang guru olahraga sebuah SMP terhadap siswinya, ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wonogiri, dengan menggelar kegiatan pembinaan, Senin (11/5/2026).

Kegiatan di Aula Gedung B Gedung Disdikbud Kabupaten Wonogiri itu, diikuti pendidik dan tenaga kependidikan, sebagai upaya memperkuat integritas, kedisiplinan, serta perlindungan terhadap peserta didik di lingkungan sekolah.

Pembinaan dihadiri jajaran Dinas Pendidikan, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri, Sriyanto, seperti dirilis wonogirikab.go.id, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab moral guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Pelanggaran terhadap anak tidak bisa ditoleransi dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas dia.

Ia menjelaskan bahwa pelanggaran berat bagi ASN maupun PPPK dapat berujung pada sanksi tegas hingga pemberhentian. Selain itu, sekolah juga didorong memiliki kanal pelaporan yang mudah diakses siswa dan orang tua.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Wonogiri, Parman, menyampaikan bahwa program pembinaan sebenarnya telah disiapkan sebelumnya.

Namun sebelum berjalan optimal, muncul pelanggaran yang menjadi perhatian bersama sehingga dinas bergerak cepat melakukan penguatan dan pengarahan.

“Penguatan karakter dan profesionalisme ASN di lingkungan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga,” kata dia.

Sekretaris Daerah Wonogiri, FX. Pranata, menambahkan bahwa sekolah harus menjadi rumah kedua yang aman dan memberikan rasa terlindungi bagi anak-anak.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum refleksi bersama untuk menjaga etika profesi dan menciptakan sekolah yang ramah anak.

Sebelumnya santer diberitakan, seorang ASN guru olahraga di Wonogiri, telah ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswinya. Aksi tersebut diduga dilakukan di lingkungan sekolah.

Kapolres Wonogiri, Wahyu Sulistyo, mengatakan korban rata-rata berusia 13 hingga 16 tahun.

Berdasarkan laporan yang diterima, aksi pelecehan diduga sudah berlangsung sejak 2013.

“Artinya sudah berlangsung 13 tahun. Proses pelecehan seksual ini dilakukan oleh seorang tenaga pendidik kepada siswinya,” kata Wahyu.

Menurutnya, tersangka menggunakan modus berpura-pura membetulkan tas atau pakaian korban, namun menyentuh bagian tubuh sensitif.

“Pelaku ini adalah salah satu oknum guru di bidang olahraga. Modusnya membetulkan tas, membetulkan baju, tetapi menyentuh bagian badan sensitif,” ujarnya.

Tak hanya itu, tersangka juga diduga meminta nomor WhatsApp siswi dan mengirim pesan bernuansa pornografi. Polisi menduga tersangka memiliki penyimpangan seksual. (HS-08)

 

 

Bupati Sragen Ajak Siswa SMK Jadi Generasi Perintis Masa Depan

Hadiri Sosialisasi SPMB 2026, Wabup Boyolali Tegaskan Pelaksanaan Harus Sesuai Aturan dan Prinsip Dasar