HALO SEMARANG – Pemerintah melalui Perum Bulog, kembali menyalurkan Bantuan Pangan Beras ke Keluarga Penerima Manfaat, Rabu (15/2/2024), setelah sebelumnya dihentikan sementara pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu).
Hal itu sebagai upaya untuk menghindari adanya kesan politisasi terhadap program pemerintah ini.
Penyaluran kembali bantuan beras tersebut, dipantau Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, langsung di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor.
Ia mengatakan, penyaluran Bantuan Pangan beras kali ini dilaksanakan di Kantor Pos, mengingat saat ini kantor-kantor kelurahan tengah digunakan guna keperluan Pemilu.
“Pagi ini kita mulai lagi penyaluran Bantuan Pangan 10 kg ke masyarakat yang dilaksanakan di Kantor Pos Sukasari, Bogor yang kebetulan jaraknya kurang lebih 2 kilometer dari rumah saya,” kata Bayu, seperti dirilis bumn.go.id.
Untuk pembagian selanjutnya, menurut dia akan dikembalikan ke kantor-kantor kelurahan dan balai desa.
“Khusus hari ini pelaksanaannya dibagikan melalui Kantor Pos karena sebagian kelurahan-kelurahan tempat penyaluran Bantuan Pangan ini masih menangani kotak-kotak suara setelah pemilu kemarin dan selanjutnya pelaksanaanya akan kembali lagi di kelurahan,” sambungnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa dengan disalurkannya kembali Bantuan Pangan beras pasca Pemilu ini, merupakan bukti nyata program Bantuan Pangan beras ini tidak memiliki keterkaitan dengan agenda politik tertentu, sehingga dapat dipastikan tujuannya adalah membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan.
Wawan (67) warga Kelurahan Muarasari Bogor, salah satu penerima manfaat, mengungkapkan bahwa dirinya merasa termudahkan dengan adanya Bantuan Pangan beras ini.
Menurutnya, bantuan ini membantunya karena ia sekeluarga tidak harus kesulitan lagi ketika harus mencari beras untuk keperluan keluarganya.
“Alhamdulillah Pak, dengan adanya Bantuan Pangan beras ini saya merasa terbantu sekali karena tidak perlu susah-susah cari beras lagi Pak,” ucap Wawan.
Bantuan Pangan Beras ini merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas harga beras yang sedikit mengalami kenaikan karena belum masuk musim panen. (HS-08)