in

Buka Rapat Kerja LPAI Barlingmascakeb 2026, Wakil Bupati Banyumas Tekankan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti membuka Rapat Kerja dan Outbound Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Barlingmascakeb 2026, di Pendopo Sipanji Purwokerto, baru-baru ini. (Foto : banyumaskab.go.id)

 

HALO BANYUMAS – Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti membuka Rapat Kerja dan Outbound Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Barlingmascakeb 2026, di Pendopo Sipanji Purwokerto, baru-baru ini.

Kegiatan ini mempertemukan pengurus LPAI dari Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen, untuk memperkuat langkah bersama dalam melindungi anak.

Ketua Panitia, Ani Widosari, menjelaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, yang melibatkan pemerintah, keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, hingga aparat penegak hukum.

Peserta rapat kerja berjumlah 70 orang dari lima kabupaten. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan di Gedung Diklat Baturaden.

‘’Rapat kerja ini dimaksudkan sebagai forum konsolidasi, koordinasi, pembekalan, dan penyusunan program kerja bagi pengurus LPAI,’’ kata dia, seperti dirilis banyumaskab.go.id.

Materi yang dibahas meliputi kebijakan dan strategi perlindungan anak, penguatan peran LPAI, isu strategis, penguatan organisasi dan jejaring, serta penyusunan program kerja.

Narasumber berasal dari LPAI Pusat dan LPAI Provinsi Jawa Tengah. Koordinator LPAI Barlingmascakeb, Sangadah Wiryaningsih, mengajak Forkopimda dan para camat mendukung keberadaan LPAI di tingkat kecamatan hingga terbentuk di tingkat desa. Menurutnya, hal itu merupakan tanggung jawab bersama.

‘’Kami akan berkolaborasi dan mengangkat anak-anak kita menjadi generasi emas yang luar biasa,’’ kata dia.

Ketua Umum LPAI Pusat, Samsul Ridwan, menyebut dari 514 kabupaten / kota di Indonesia, struktur koordinator wilayah seperti Barlingmascakeb, hanya ada di wilayah ini.

Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dijamin UU Nomor 35 Tahun 2014 sehingga relawan bekerja nyaris tanpa batas waktu. Ia juga mendorong perubahan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dari keadilan restoratif menuju keadilan simetris.

‘’Yang dilakukan LPAI bukan hanya penanganan kasus, pencegahannya sangat penting,’’ tegasnya.

Dalam sambutannya, Dwi Asih Lintarti mengaku prihatin atas maraknya kasus bullying, kekerasan terhadap anak, pernikahan anak, hingga anak yang terjerat pinjaman dan judi online.

Menurutnya, pencegahan lebih mudah dibanding menangani masalah yang sudah terlanjur besar.

‘’Mencegah itu jauh lebih mudah daripada mengobati ketika persoalannya sudah terlanjur besar dan sulit ditangani,’’ ujarnya. (HS-08)

 

 

Luk Ulo Farma Milik Pemkab Pebumen Bidik Harga Obat Turun 8–12 Persen, Laba Tembus Rp.780 Juta

SDN Cepokokuning Batang Gelar Mugus I, Perkuat Tata Kelola Organisasi Pramuka