HALO KENDAL – Masih banyaknya paket kegiatan yang belum diproses oleh perangkat daerah, disampaikan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat membuka Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten Kendal yang dilaksanakan di Ruang Abdi Praja Setda Kendal, Selasa (19/8/2025).
“Dari hasil monitoring terhadap paket pekerjaan per-tanggal 13 Agustus 2025, dari total 76 paket secara tender atau seleksi baru 29 paket yang sudah kontrak atau diproses di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa atau sebesar 38,15 persen. Artinya terdapat 47 paket masih di perangkat daerah,” ujarnya.
Rakor TEPRA dihadiri Sekda Kendal, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten dan Para Kepala OPD Pelaksana Paket Tender/Seleksi Tahun 2025, serta Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten Kendal.
Bupati menyambut baik dilaksanakannya Rakor TEPRA, sebagai bentuk kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan evaluasi realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025.
“Dengan tujuan, pengendalian dan monitoring kegiatan pembangunan terhadap paket-paket pekerjaan tender dan paket pengadaan barang dan jasa strategis semester I Tahun
2025. Kemudian, mengidentifikasi permasalahan dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur Pemerintah Kabupaten Kendal tahun 2025,” ungkapnya.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada semua OPD atas kinerjanya selama ini yang telah mengupayakan kegiatannya secara
maksimal. Namun perlu dilakukan evaluasi sebagai bentuk monitoring pelaksanaan APBD agar selesai secara tepat waktu, mutu, sasaran dan juga tertib administrasi.
Pada kesempatan itu dirinya juga menekankan, arah kebijakan Pembangunan Kabupaten Kendal tahun 2025-2029 adalah penguatan Kendal Berkarakter. Dengan program prioritas yaitu penguatan daya saing SDM, kesehatan, ketenagakerjaan, pembangunan ekonomi berbasis potensi unggulan, pelayanan publik dan peningkatan infrastruktur.
Bupati juga mengungkapkan, dalam postur APBD Kabupaten Kendal tahun 2025, alokasi belanja modal sebesar Rp 277.480.871.029 atau baru 10,20 persen dari total APBD Kabupaten Kendal.
“Alokasi belanja modal dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur daerah baik sarana dan prasarana, fasilitas infrastruktur publik dan untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan. Pengalokasian anggaran belanja modal akan mendorong peningkatan pembangunan yang bermuara kepada pertumbuhan ekonomi dan pada akhirnya menciptakan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Bupati menjabarkan, sesuai Surat Keputusan Bupati Kendal Nomor 100.3.3.2/294/2025 tentang Penetapan Paket Pengadaan Barang dan Jasa Strategis di Kabupaten Kendal Tahun 2025, untuk menunjang visi dan misi Bupati Kendal tahun 2025
Yaitu rekonstruksi Jalan Boja-Darupono, penggantian jembatan Jalan Wonosari-Kartikajaya, penggantian jembatan Jalan Kliris-Leban, pengadaan mebel ruang kelas sekolah dasar, dan BMHP Reagen Sanitarian Kit atau (kesling).
“Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu dilakukan optimalisasi kinerja utamanya pengendalian dan monitoring kegiatan pembangunan terhadap paket-paket pekerjaan tender dan paket pengadaan barang dan jasa strategis dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur Pemerintah Kabupaten Kendal tahun 2025, agar manfaatnya segera dapat dilaksanakan oleh masyarakat,” beber Bupati.
Dirinya juga mempersilahkan OPD untuk
menyampaikan realisasi kinerjanya. Karena permasalahan yang muncul harus terselesaikan pada forum, sehingga tidak muncul lagi permasalahan yang sama di masa yang akan datang.
“Selanjutnya, untuk anggaran yang bersumber dari APBN atau APBD Provinsi dapat diserap secara optimal dan maksimal. Kepala OPD, agar melakukan identifikasi permasalahan, ambil langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran sesuai aturan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Bupati. (HS-06)