in

Buka Peluang Kerja, 34 Perusahaan Ikuti Jobfair di SMK NU 01 Kendal

Acara jobfair di SMK NU 01 Kendal, Selasa (17/10/2023)

HALO KENDAL – Dalam rangka membuka peluang untuk bekerja dan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi kepada para lulusan, SMK NU 01 Kendal menggelar Jobfair yang digelar di halaman sekolah setempat, Selasa (17/10/2023).

Kepala SMK NU 01 Kendal, Achit Abdul Rochman mengatakan, jobfair diikuti 34 perusahaan dan tujuh perguruan tinggi yang ada di Kendal dan sekitarnya.

“Program ini rutin diadakan tahunan. Diharapkan para lulusan SMK NU 01 Kendal mendapatkan peluang untuk bekerja bagi yang sudah siap kerja, atau kuliah bagi yang menginginkan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.

Achit menjelaskan, perusahaan yang mengikuti jobfair sesuai dengan yang dibutuhkan, di antaranya dari industri manufacturing sampai dengan usaha catering.

“Total ada 2.200 pendaftar, terdiri dari 1.600 pendaftar melalui online, kemudian 600 mendaftar melalui offline, yang dibuka untuk masyarakat umum. Harapannya dengan digelarnya jobfair bisa ikut mengurangi dan mengentaskan pengangguran yang ada di Kabupaten Kendal,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kendal, Cicik Sulastri mengatakan, berdasarkan data BPS per Agustus 2023, ada 41.540 jumlah pengangguran di Kendal, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) masih 7,34 persen.

“Sehingga dengan adanya kolaborasi kita bersama SMK dalam menyelenggarakan jobfair patut kita apresiasi. Harapannya dengan banyaknya kegiatan jobfair, makin mempercepat penyerapan tenaga kerja. Sehingga otomatis akan menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Kendal,” ujarnya.

Cicik menambahkan, untuk lulusan SMK yang masih menunggu peluang, bisa mengikuti pelatihan di BLK (Balai Latihan Kerja) sesuai dengan industri yang dibutuhkan.

“Jadi sambil menunggu lowongan sesuai passion yang bersangkutan, maka para lulusan SMK bisa upgrade skill dan kompentensi dengan mengikuti pelatihan di BLK,” imbuhnya. (HS-06).

 

Genjot Pajak Dan Retribusi, Pemkot Semarang Sekapati Pembentukan Perda Baru

Tingkatkan PAD, Pemkot Semarang Ubah Pajak Hotel, Resto, dan Hiburan jadi Barang dan Jasa