HALO GROBOGAN – Pengarusutamaan gender menjadi jembatan agar setiap kebijakan pemerintah, benar-benar dapat menyentuh siapa pun yang membutuhkan, termasuk perempuan dan anak-anak.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Sugeng Prasetyo, saat membuka Evaluasi Pengarusutamaan Gender Tahun 2025 yang digelar DP3AKB, di Pendapa Kabupaten Grobogan, Senin (1/12/2025).
Forum ini menghadirkan staf ahli, para asisten, seluruh perangkat daerah, serta narasumber dari Inspektorat dan Bappeda Kabupaten Grobogan sebagai upaya memperbaiki arah kebijakan berbasis kesetaraan.
“Pengarusutamaan gender bukan kewajiban administratif. Ini komitmen untuk menghadirkan pembangunan yang inklusif, efektif, dan berkelanjutan,” ujar Wakil Bupati, seperti dirilis setda.grobogan.go.id.
Ia menegaskan bahwa pengarusutamaan gender tidak berdiri sebagai program tersendiri, melainkan cara kerja yang wajib masuk sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Semua diarahkan agar kebijakan lebih peka terhadap perbedaan pengalaman dan kebutuhan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan.
Namun pelaksanaannya belum sepenuhnya mulus. Wakil Bupati menyebut pemahaman soal gender masih timpang di beberapa sektor.
“Masih ada yang menganggap isu gender hanya urusan perempuan,” katanya.
Ia juga menyoroti analisis gender, penyusunan Gender Budget Statement, hingga integrasi gender dalam dokumen perencanaan yang belum dilakukan secara menyeluruh.
Landasan hukumnya sudah ada, Perda Nomor 10 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2023 menjadi landasan untuk memperkuat pelaksanaan pengarusutamaan gender secara sistematis.
Kepala DP3AKB, Indartiningsih, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat jejaring kerja, meningkatkan pemahaman program responsif gender, serta mempersiapkan Kabupaten Grobogan dalam penilaian Prahita Eka Praya (PEP) dengan target naik dari peringkat Madya menjadi Nindya.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap integrasi gender tidak berhenti sebagai konsep, tetapi menjelma menjadi kepekaan yang hadir dalam setiap keputusan.
Sebab pembangunan yang berkualitas tidak hanya diukur dari laju pertumbuhan, tetapi dari seberapa jauh ia mampu memberi ruang yang setara bagi semua warganya. (HS-08)


