in

Polres Tegal Dukung Pengembangan Call Center 112 Berbasis Video Untuk Layanan Publik Yang Inklusif

Workshop Penyusunan Modul Pelatihan Petugas Layanan Dalam Rangka Pengembangan Model Ekosistem Layanan Publik Inklusif Call Center 112 Berbasis Video, yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal, di Gedung Loka Media Diskominfo Kabupaten Tegal, Senin (3/8/2026). (Foto : tegalkab.go.id)

 

HALO TEGAL – Polres Tegal berpartisipasi dalam Workshop Penyusunan Modul Pelatihan Petugas Layanan Dalam Rangka Pengembangan Model Ekosistem Layanan Publik Inklusif Call Center 112 Berbasis Video, yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal, di Gedung Loka Media Diskominfo Kabupaten Tegal, Senin (3/8/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna menghadirkan layanan kedaruratan yang lebih cepat, terpadu, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Workshop diikuti oleh perwakilan berbagai instansi penyelenggara layanan kedaruratan.

Polres Tegal diwakili oleh Ka SPKT Polres Tegal Iptu Tri Wiyono, yang turut memberikan masukan dalam penyusunan modul pelatihan bagi petugas layanan Call Center 112 berbasis video.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal, dilanjutkan penyampaian materi mengenai pengembangan ekosistem layanan publik inklusif berbasis video.

Selanjutnya peserta membahas penyusunan modul pelatihan yang mencakup peningkatan kompetensi petugas layanan, standar pelayanan bagi penyandang disabilitas, mekanisme komunikasi berbasis video, hingga penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan Call Center 112 yang inklusif.

Dalam forum diskusi, Polres Tegal menyampaikan sejumlah masukan terkait mekanisme penerimaan laporan kedaruratan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta integrasi layanan Call Center 112 dengan Call Center Polri 110 agar proses penanganan keadaan darurat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Ka SPKT Polres Tegal Iptu Tri Wiyono mengatakan bahwa pelayanan kedaruratan yang terintegrasi merupakan kebutuhan masyarakat saat ini, sehingga diperlukan kolaborasi yang kuat antarinstansi untuk menghadirkan sistem pelayanan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“Polres Tegal mendukung penuh pengembangan layanan Call Center 112 berbasis video sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif. Integrasi layanan antarinstansi akan mempercepat respons terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk memberikan akses yang setara bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh layanan kedaruratan,” ujar Iptu Tri Wiyono.

Melalui workshop tersebut, seluruh peserta menyepakati pentingnya membangun kesamaan persepsi dalam pengembangan layanan publik yang inklusif. Hasil pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan modul pelatihan petugas layanan sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini juga memperkuat komitmen bersama antara Polres Tegal, Diskominfo Kabupaten Tegal, dan instansi terkait dalam membangun ekosistem layanan kedaruratan yang terintegrasi.

Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan setiap kejadian darurat, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang semakin modern, humanis, serta memberikan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas. (HS-08)

 

 

Jawa Tengah Dilirik Investor Amerika, Siap Garap Sampah Soloraya

Helat Puncak Fazzio Youth Festival 2026 di Solo, Yamaha Hadirkan Group JKT48 dan Biru Baru