HALO SEMARANG – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) bersama United Nations Resident Coordinator (UNRC) Indonesia, menyepakati keberlanjutan kemitraan untuk saling berbagi pengetahuan, sumber daya, dan pedoman dalam membangun stategi kontraterorisme yang efektif.
Hal itu ditegaskan Kepala BNPT RI, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, dalam kegiatan Courtesy Call dengan UNRC di Jakarta, baru-baru ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada UNRC, atas dukungannya selama ini dan kemitraan yang berlanjut, Kemitraan ini memungkinkan kita untuk saling berbagi pengetahuan, sumber daya, dan pedoman untuk membangun strategi kontraterorisme yang efektif,” kata dia, seperti dirilis bnpt.go.id.
UNRC for Republic of Indonesia, Valerie Juliand mengatakan bahwa kemitraan antara kedua belah pihak sangat penting, untuk berlanjut, meski di tengah penurunan kasus tindak pidana terorisme.
“Kami harap kita dapat terus berkolaborasi, situasi memang saat ini menurun tapi bukan berarti tidak ada,” kata dia.
Terlebih, menurutnya Indonesia memiliki peran penting di kancah internasional dalam hal pencegahan ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme.
“Indonesia adalah global key actor dalam penanganan ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme di kancah global,” ucapnya.
Lebih lanjut, BNPT RI dan UNRC juga menyepakati prioritas – prioritas baru untuk dikolaborasikan, seperti metode pengukuran indikasi seseorang dapat terpapar, menciptakan lapangan pekerjaan bagi peserta program deradikalisasi hingga bagaimana memutus rantai penyebaran ideologi yang salah dari orang tua terhadap anak.
Sebagai informasi, UNRC telah banyak mendukung program BNPT dalam hal penanganan ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Beberapa di antaranya, program UNODC STRIVE Juvenile. Program ini fokus membantu praktisi, dalam mendukung proses penilaian psikososial, untuk anak-anak yang terkait teroris dan kelompok ekstremis kekerasan dan UNDP Protect, yang membantu dalam peluncuran Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme ( RAN PE). (HS-08)