HALO SEMARANG – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), mengimbau kementerian dan lembaga negara, untuk tidak mengundang penceramah agama, yang sering menghidupkan narasi radikalisme, intoleransi, dan terorisme.
Imbauan itu disampaikan Kepala BNPT Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar MH, dalam Rapim, di Gedung BUMN Lantai 16, Jumat (4/3). Dalam rapim tersebut, Boy Rafli Amar menekankan perihal arahan Presiden Joko Widodo, dalam Rapim TNI-Polri, belum lama ini, yang antara lain membahas mengenai disiplin nasional aparatur negara.
Menurutnya BNPT harus ikut mendukung terwujudnya Disiplin Nasional, yakni terkait penggunaan media sosial dan larangan memanggil penceramah agama, yang sering menebarkan narasi radikal intoleran.
BNPT juga akan memberikan surat kepada kementerian dan lembaga, untuk mendiseminasi konten media sosial, yang berisi ajakan menjaga persatuan dan kesatuan.
Para pengelola media sosial di kementerian dan lembaga, agar dapat mendiseminasi semangat persatuan dan kesatuan; mencegah; serta memitigasi penyebar luasan narasi radikal, yang mengarah pada terorisme.
Selain itu, BNPT juga akan mengimbau Kementerian dan Lembaga, untuk berhati-hati jangan sampai mengundang penceramah agama yang kerap menghidupkan narasi radikal intoleran.
“Kepada kementerian atau lembaga, beserta keluarga besar, untuk tidak mengundang penceramah yang mengembangkan narasinya radikal intoleran,” katanya.
Terkait isu global yaitu perang Rusia-Ukraina, Kepala BNPT mengajak semua pihak untuk waspada dan mengikuti perkembangan terkait konstelasi global.
Konstelasi di dunia dapat mempengaruhi radikalisme dan terorisme di Indonesia, apalagi dengan adanya media sosial, yang kerap dijadikan tempat untuk menyuarakan perpecahan.
“BNPT diharapkan harus terus dapat melahirkan kebijakan strategis di nasional sehingga daya tahan negara semakin bagus,” jelasnya. (HS-08)