HALO SEMARANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menyoroti belum adanya tempat rehabilitasi pengguna narkotika, yang berada di bawah pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah. BNNP Jateng meminta dukungan DPRD Provinsi Jateng, untuk ikut mendorong pemkab dan pemkot, agar dapat segera membangun tempat-tempat rehabilitasi ini.
Hal itu disampaikan Kepala BNNP Jawa Tengah Purwo Cahyoko, Jumat (24/12), dalam audiensi dengan DPRD Jateng, di Gedung Berlian, Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
“Dalam kesempatan ini kami minta dukungan dari DPRD Jateng, agar bisa mendorong kabupaten dan kota, untuk menyediakan tempat rehabilitasi pengguna narkoba,” kata Purwo Cahyoko, seperti dirilis dprd.jatengprov.go.id.
Dalam kesempatan itu, Purwo juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD, yang telah mengesahkan Perda No 1/2021 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Dia juga menyampaikan terima kasih atas dana hibah tahun anggaran 2021, yang diterima BNNP senilai Rp 200 juta.
Dana itu dialokasikan untuk pembentukan desa bersih dari narkoba (Bersinar). Pembentukan desa bersinar, merupakan program dari BNN, untuk menanggulangi penyebaran narkotika melalui desa.
Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tersebut, pihaknya juga bekerja sama dengan para sukarelawan, untuk menyosialisasikan bahaya narkotika, sekaligus memantau kondisi warga, apakah ada yang memakai narkotika.
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Quatly Alkatiri bersama Ketua Komisi A Mohammad Saleh, menyatakan mendukung program pencegahan, penyalahgunaan narkotika, yang digalakkan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa tengah,
Sementara Mohammad Saleh, mengusulkan agar para anggota DPRD Jawa Tengah dapat ikut menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, dalam kunjungan ke daerah-daerah pemilihan. Dalam sosialisasi semacam itu, BNN Provinsi Jawa Tengah, bersama Kesbangpol menjadi narasumber. (HS-08)