in

Blusukan Toko dan Bengkel Motor, Polantas Blora Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong.

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Blora, melakukan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong, kepada bengkel dan toko onderdil sepeda motor di Blora. (Foto : Tribratanews.jateng.polri.go.id)

 

HALO BLORA – Satuan Lalu Lintas Polres Blora, melakukan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong, kepada bengkel dan toko onderdil sepeda motor. Sosialisasi dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat, yang merasa terganggu oleh suara bising dari knalpot tak standar itu.

Kasat Lantas Polres Blora, AKP Edi Sukamto SHMH, mengatakan dasar larangan penggunaan knalpot brong, adalah Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Rujukannya dari UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tujuannya supaya masyarakat, khususnya di Kabupaten Blora dapat mematuhi tata tertib lalu lintas, khususnya sepeda motor sesuai spek atau standar,” kata Kasat Lantas AKP Edi Sukamto, seperti dirilis Tribratanews.jateng.polri.go.id.

Perwira Polri berlatar belakang pendidikan Brimob ini, mengatakan sudah banyak warga yang mengeluh, oleh suara bising dari knalpot brong. Karena itu pelaku usaha knalpot, diminta untuk tidak menjual komponen seperti itu.

“Penggunaan knalpot brong meresahkan masyarakat, akibat suaranya yang bising dan tidak sesuai standar pabrikan. Penambahan asesoris yang tidak standar bisa membahayakan,” jelas Kasat Lantas.

Dengan adanya sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong ini, diharapkan toko, bengkel, dan komunitas otomotif sadar atas keresahan masyarakat yang selama ini amat terganggu.

“Sekarang ini masih banyak orang yang mengendarai motor berknalpot brong. Padahal tindakannya itu menganggu dan meresahkan warga,” imbuhnya.

Selain sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong, Satlantas Polres Blora juga menyampaikan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) mengingat pandemi Covid-19 belum usai. (HS-08)

Bupati Blora Ajak Kepala Sekolah Belajar Digital Leadership

Resmikan Proyek Pembangunan 2021, Bupati Tegaskan Semua Fasilitas Harus Dikelola Dengan Baik