in

Kemenag Lantik 258 Kepala KUA, Kabiro SDM : 1.371 Kecamatan Belum Memiliki KUA

Pelantikan 258 Kepala KUA, ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara pelantikan secara simbolis, di Aula HM Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta, dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI, Kamaruddin Amin. (Foto : kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Ribuan kecamatan di Indonesia, ternyata belum dilengkapi Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan, harus pergi ke kacamatan lain yang sudah ada KUA.

Hal itu diungkap Kepala Biro SDM, Muhammad Zain, dalam acara pelantikan 258 Kepala KUA yang tersebar di berbagai daerah Indonesia, Kamis (4/6/2026).

Pelantikan berlangsung di Aula HM Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta, dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI, Kamaruddin Amin.

Lebih lanjut dia  menjelaskan, bahwa saat ini terdapat 7.288 kecamatan di Indonesia, namun baru ada 5.917 KUA yang beroperasi.

“Artinya, masih terdapat 1.371 kecamatan yang belum memiliki KUA sendiri, sehingga sejumlah KUA harus melayani lebih dari satu kecamatan sekaligus”, kata Zain, seperti dirilis kemenag.go.id.

Adapun terkait acara pelantikan kepala KUA, Zain menyebut untuk kali ini terdapat 15 perempuan ikut dilantik. Dengan demikian jabatan kepala KUA tidak hanya diisi oleh laki-laki, tetapi juga oleh perempuan.

Kepala KUA juga tidak hanya dapat dijabat oleh penghulu, tetapi juga oleh penyuluh agama yang memenuhi persyaratan.

“Peran perempuan dalam tata kelola organisasi tidak kalah penting dibandingkan laki-laki. Kehadiran perempuan sebagai Kepala KUA menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam memperkuat kesetaraan dan inklusivitas,” ujar Zain.

Masa jabatan Kepala KUA yang dilantik ditetapkan selama empat tahun. Biro SDM Kemenag akan melakukan pemetaan kebutuhan pegawai untuk mendukung pemerataan tenaga penghulu dan penyuluh agama di berbagai daerah.

“Distribusi pegawai akan dilakukan berdasarkan perhitungan kebutuhan riil (bezetting) dengan prinsip keadilan agar berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan masyarakat,” kata Zain.

Kemenag menegaskan bahwa transformasi KUA menjadi salah satu agenda prioritas ke depan. KUA tidak semata-mata sebagai tempat pencatatan pernikahan, melainkan sebagai pusat layanan keagamaan yang lebih komprehensif.

Sementara itu Sekjen Kemenag RI, Kamaruddin Amin menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah untuk memperkuat eksistensi dan kualitas layanan KUA sebagai garda terdepan pelayanan Kemenag di tengah masyarakat.

“KUA memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia menjadi kunci agar pelayanan yang diberikan semakin profesional, autentik, dan berdampak,” ungkap Sekjen, Kamis (4/6/2026).

Acara yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, Kepala Biro SDM Muhammad Zain, dan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi. (HS-08)

 

 

Catat Sejarah, 15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA

Penyempurnaan RUU Polri, DPR Undang Koalisi Aktivis Muda Indonesia