in

Biaya Pemeriksaan Kesehatan Calon KPPS di Kendal Rp 50 Ribu

Ilustrasi KPPS Pemilu

HALO KENDAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal memastikan Pemkab Kendal telah mengeluarkan kebijakan untuk biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan berdasarkan surat Dinas Kesehatan Kendal nomor 440/592/DINKES, perihal Pemberitahuan yang dikeluarkan 7 Desember 2023, yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas se-Kendal.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinkes Kendal, dr Abidin disebutkan, menindaklanjuti surat dari Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten kendal Nomor: 743/PP.04.1-SD/3324/2023 tentang Permohonan Audiensi, disampaikan bahwa terkait permohonan pembebasan/keringanan biaya Surat Keterangan Sehat bagi pendaftar calon KPPS, dimana disyaratkan adanya pemeriksaan tambahan yaitu informasi gula darah, tekanan darah dan kolesterol, maka dalam audiensi disepakati bahwa tarif sesuai Peraturan Bupati Kendal Nomor 28 tahun 2022, yaitu biaya Surat Keterangan Khusus sebesar Rp 20.000 dan biaya Pemeriksaan Kolesterol sebesar Rp 30.000. Total sebesar Rp 50.000.

Dalam surat tersebut juga disampaikan, pemeriksaan gula darah gratis, menggunakan alokasi yang terdapat di program PTM sehingga dimohon pemeriksaan gula darah dilaksanakan sesuai alur program PTM.

Puskesmas diharap mengirimkan Surat Permintaan kebutuhan BMHP pemeriksaan gula darah ke Bidang P2 Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal untuk disetujui sebelum melakukan pengambilan barang di Instalasi Perbekalan Farmasi (IPF).

Sementara itu, salah satu Komisioner KPU Kendal, Puthut Ami Luhur saat dikonfirmasi menjelaskan, kebijakan biaya pemeriksaan kesehatan tersebut sudah lebih ringan dari biaya sebelumnya.

“Sebelumnya biaya pemeriksaan kesehatan Rp 80.000. Setelah ada audiensi KPU dengan Dinas Kesehatan Kendal, untuk biaya turun menjadi Rp 50.000 untuk setiap pendaftar calon KPPS,” terangnya, Rabu (13/12/2023).

Jumlah TPS dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Kendal nanti, ada 3.491 tempat, dengan masing-masing TPS sebanyak tujuh petugas. Sehingga total keseluruhan petugas KPPS di Kendal sebanyak 24.437. (HS-06)

 

Terima Penghargaan IGA 2023 dengan Predikat Terinovatif, Bupati Blora Sebut Lebih Baik Dibanding 2022

Awasi Konten Negatif dan Hoaks Terkait Pemilu, Bawaslu Kendal Ajak Pegiat Medsos