in

Awasi Konten Negatif dan Hoaks Terkait Pemilu, Bawaslu Kendal Ajak Pegiat Medsos

Acara Peran Pengawas Partisipatif dalam Pengawasan Konten Internet Pada Pemilu 2024 oleh Bawaslu Kendal beberapa waktu lalu, di salah satu hotel di Kendal.

HALO KENDAL – Sebagai partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengandeng para Pegiat Media Sosial sekaligus Deklarasi Relawan Patroli Cyber beberapa waktu lalu, di salah satu hotel di Kendal.

Acara yang bertema “Pengawas Partisipatif dalam Pengawasan Konten Internet Pada Pemilu 2024” diikuti 22 relawan Cyber Bawaslu Kabupaten Kendal.

Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Kendal, Muhammad Habibi mengatakan, tujuan menggandeng para pegiat medsos di Kendal, supaya ikut terlibat sebagai relawan Patroli Cyber. Dimana mempunyai tugas, dalam membantu Bawaslu dalam pengawasan Pemilu 2024.

“Para pegiat media sosial ini masuk dalam gugus tugas pengawas konten internet di media sosial, yang memiliki peran sebagai pengawas partisipatif dalam pengawasan konten internet pada pemilu 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut Habibi menjelaskan, para relawan medsos dalam bertugas nantinya juga menyampaikan apa saja yang ditemukan di media sosial, seperti berita hoaks dan kampanye hitam di media sosial.

“Relawan akan memberikan laporan kepada Bawaslu jika melihat berita negatif tentang pemilu di medsos. Mereka juga bisa bertindak langsung dengan memberikan komentar terhadap berita negatif tersebut, sehingga bisa diredam,” jelasnya.

Habibi juga berharap, berita-berita negatif tersebut bisa ditekan, sehingga tidak berpotensi sebagai pelanggaran Pemilu.

“Sebisa mungkin kita menekan berita-berita negatif dan berita yang belum jelas kebenarannya. Supaya potensi adanya pelanggaran pemilu khususnya di media sosial bisa dicegah,” tandasnya.

Sementara itu, mantan Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Fajar Subhi Abdul Kadir Arif, yang hadir sebagai narasumber juga mengatakan, kerjasama Bawaslu dengan para pegiat medsos ini merupakan hal yang baik. Supaya Bawaslu lebih intens dalam mengawasi Medsos.

Menurutnya, pengawasan medsos menjadi hal yang sangat penting di era saat ini. Karena medsos memiliki potensi besar untuk menyampaikan informasi, dan juga berpotensi disalahgunakan untuk menyebarluaskan informasi SARA, hoax dan kampanye hitam, sehingga harus bisa diminimalisir.

“Dengan adanya para pegiat Medsos yang dilibatkan, nantinya akan memperkuat jejaring kelompok masyarakat yang mau terlibat sebagai pengawas partisipatif, khususnya pengawasan di media sosial,” ujar Muhammad Fajar Subhi.

Dirinya juga mengungkapkan harapan, Pengawas Partisipatif ini membantu menyampaikan informasi atau aduan ke Bawaslu, jika menemukan konten di Medsos yang melanggar larangan kampanye.

“Harapan kami kepada para relawan media sosial dapat memberikan informasi kepada masyarakat. Sehingga dapat memanfaatkan media sosial secara positif, juga menyampaikan informasi terkait Pemilu 2024,” ungkap Muhammad Fajar Subhi. (HS-06).

 

Biaya Pemeriksaan Kesehatan Calon KPPS di Kendal Rp 50 Ribu

BPS Kabupaten Batang Rilis Hasil Sensus Pertanian 2023