in

Berpusat di Uni Emirat Arab, Sindikat Penipuan Scam Online Ini Menyasar Empat Negara Padat Penduduk Termasuk Indonesia

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Sindikat penipuan online berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu yang dibongkar Polri beberapa waktu lalu, berpusat di Dubai, Uni Emirat Arab dan menyasar sejumlah negara termasuk Indonesia.

Negara-negara yang menjadi sasaran, umumnya berpenduduk padat dan data penduduknya mudah dicuri.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, Kamis (18/7/2024).

Ada empat negara yang penduduknya menjadi korban penipuan online ini, yaitu Indonesia, Thailand, India, dan Tiongkok.

“Jadi dia melihat Indonesia karena warga negara yang ikut itu Indonesia kemudian di-blasting ke beberapa negara. China karena penduduknya banyak, kemudian India itu padat,” kata Brigjen Himawan Bayu Aji, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Selain perihal kepadatan penduduk, Himawan menyebut sindikat penipuan ini telah memetakan aktivitas online negara yang disasar.

Pemetaan dilakukan pelaku, dengan melihat social engineering, cara di mana penipu atau pelaku menggunakan kesalahan atau kecerobohan individu, untuk mencuri data atau informasi penting yang konfidensial.

“Selain mereka juga secara sosial engineering memprofiling kira-kira mana yang mungkin atau jadi korban terbanyak,” kata jenderal bintang satu itu.

Adapun sindikat ini melancarkan aksinya, dengan menyebarkan tautan website melalui platform online seperti Facebook, Telegram, dan WhatsApp.

Aksi scamming itu dikendalikan dari Kota Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

“Kenapa ini di Dubai? Karena ini pusatnya mereka di Dubai, kita ambilnya Dubai ini kita juga hasil penelusuran yang diberangkatkan kemudian ada di Dubai, ada penerjemah di sana,” ungkap dia.

Total ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring ini.

Mereka ialah warga negara Tiongkok, ZS selaku pimpinan; tiga orang warga Indonesia berinisial NSS, H, dan M yang membantu ZS melakukan aksi tindak pidana ini.

Dari bisnis ilegal ini, SZ bersama sindikatnya berhasil meraup untuk kurang lebih Rp1,5 triliun.

Hasil itu berdasarkan bisnis penipuan dari empat negara yang disasar, Indonesia Rp 59 miliar, India Rp 1,077 triliun, Tiongkok Rp 91 miliar, dan Thailand Rp 288 miliar.

Sementara itu, ada empat orang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah memburu keempat DPO selaku koordinator dari operator sindikat penipuan tersebut. (HS-08)

Soroti Isu Penelantaran di RS, Legislator Ini Tegas Nyatakan Faskes Tak Boleh Tolak Pasien

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Jumat (19/7/2024)