in

Berikan Pendidikan Politik kepada Para Siswa, Forkopimda Kendal Gelar Goes to School

Para siswa SMA Negeri 2 Kendal mengikuti kegiatan Pendidikan Politik Goes to School, Selasa (23/1/2024)

HALO KENDAL – Sesuai dengan paraturan perundang-undangan, pelajar atau siswa yang sudah berusia 17 tahun diwajibkan untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang. Karena pemilu dilaksanakan demi menegakkan keberlangsungan negara.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendal, Erni Veronica Maramba, saat menjadi narasumber dalam acara Pendidikan Politik Goes to School yang diselenggarakan di SMA Negeri 2 Kendal, Selasa (23/1/2024).

Pada kesempatan itu Kajari juga mengingatkan pentingnya hajatan lima tahunan tersebut. Untuk itu, penegakan hukum dalam hal kepemiluan juga harus dipersiapkan secara matang.

“Karena itu, pemerintah pun sudah menyiapkan perangkatnya seperti Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu, yang dikhususkan untuk menangani permasalah hukum yang muncul terkait dengan kepemiluan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Erni juga mengingatkan soal bonus demografi bagi Indonesia yang menjadi tantangan untuk dijawab dengan memberikan bekal pendidikan politik yang baik, supaya generasi muda bisa menjadi orang yang bisa menentukan arah bangsa ini ke depan.

“Jadi inilah saatnya, anak-anak yang sudah mempunyai hak pilih untuk turut serta menentukan pemimpinnya lewat gelaran pemilu yang luber dan jurdil,” tandas Kajari Kendal.

Hadir dalam acara tersebut dan menjadi narasumber, jajaran Forkopimda Kabupaten Kendal dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal, Alfebian Yulando, serta diikuti 1.190 siswa-siswi SMA Negeri 2 Kendal.

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan mengingatkan kepada seluriluh siswa, saat menyanyikan lagu “Indonesia Raya” mestinya harus diikuti secara khidmat sambil mengingat jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk negara ini.

“Jangan sekali-sekali saat menyanyikan lagu kebangsaan main hanphone, atau sambil tengak-tengok sana-sini. Kita harus menghormati dan menghayati lagu kebangsaan negara kita. Karena ini merupakan sikap yang harus ditanamkan pada generasi muda agar lebih mencintai negara ini,” tandas Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Feria Kurniawan juga mengingatkan, supaya para siswa yang telah berusia 17 tahun, untuk menentukan pilihan calon pemimpin negara, sesuai dengan hati nuraninya masing-masing.

Selain itu dirinya juga berpesan supaya para siswa menjauhi narkoba, menghindari aksi tawuran dan jangan melakukan perbuatan bullying, serta tidak menggunakan knalpot brong di sepeda motornya.

“Jangan sampai terjerat yang namanya narkoba dan jangan sampai tawuran. Kemudian dalam pergaulan, jangan sampai membully sesama teman, karena belum tentu orang yang dibully itu tidak lebih sukses dari yang membully. Oh ya satu lagi yang tak kalah penting, jangan menggunakan knalpot brong, ya. Karena akan kami tindak sesuai ketentuan,” pesan Kapolres Kendal.

Sementara Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Jenry Polii menegaskan, kalau di dalam lagu Indonesia Raya ada lirik bangunlah jiwanya dan bangunlah badannya, maka perlu membangun karakter keindonesiaan.

Karena menurutnya, kunci keberhasilan dalam membangun karakter adalah taat semua hukum. Baik hukum tuhan maupun hukum negara, dan juga mentaati hukum atau aturan di sekolah.

“Jangan sampai mencuri dan jangan suka berbohong. Kemudian menghormati orang tua dan juga guru. Selanjutnya harus menguji segala sesuatu apakah sesuai dengan karakter Pancasila, serta harus mau memaafkan orang lain,” tandas Dandim Kendal.

Kepala SMA Negeri 2 Kendal, Siswanto mengatakan, kegiatan merupakan program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dimana menggandeng Forkopimda dan juga dinas terkait.

“Terima kasih kepada jajaran Forkopimda Kendal dan Kepala Kesbangpol Kendal yang telah memilih sekolah kami sebagai kegiatan Goes to School yang juga diisi dengan pendidikan politik, sehingga bisa memberikan pemahaman politik kepada siswa kami,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando juga berharap kepada semua siswa yang sudah memiliki hak pilih pada 14 Februari mendatang, untuk berpartisipasi secara aktif dengan datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab. (HS-06)

 

Berkat PIP, Fitria Optimistis Bisa Kuliah di Kampus Impian

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Gerakkan Kewirausahaan Lokal