in ,

Berikan Layanan Digital E-KIR, Bank Jateng Gandeng Dishub Kendal

Launching layanan e-KIR Dishub dan Bank Jateng, di Kantor Dishub Kendal, Kamis (1/12/2022).

HALO KENDAL – Dalam rangka memberikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor, Bank Jateng semakin memperluas layanan digitalnya dengan melaunchingkan e-KIR.

Launching e-KIR yang dilaksanakan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal, Kamis (1/12/2022).

Acara launching dihadiri langsung oleh Kepala Dishub Kendal, Mohammad Eko, beserta jajaran dan Pemimpin Bank Jateng Cabang Kendal, Suko Hariyadi beserta tim pemasar Bank Jateng.

Pemimpin Bank Jateng Cabang Kendal, Suko Hariyadi mengatakan, pihaknya akan terus mendukung program-program pelayanan publik dengan terus membangun layanan berbasis digital.

Hal ini, menurutnya sebagai bagian dari komitmen Bank Jateng untuk mengimplementasikan elektronisasi Transaksi Pemda.

“Semoga dengan terus dikembangkankannya layanan pembayaran digital di Kabupaten Kendal. Sehingga akan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk bertransaksi non tunai,” ujar Suko.

Ditambahkan, bagi pemilik kendaraan bermotor yang wajib uji, bisa datang pada hari itu langsung disosialisasikan dan diarahkan untuk pembayaran dengan non tunai.

Selain itu, juga dapat membayar retribusi di Bank Jateng melalui semua counter teller Bank Jateng, Internet Banking Bank Jateng, ATM Bank Jateng, Agen DUTA Bank Jateng serta QRIS.

“Jadi sekarang dimudahkan, tidak perlu antre cukup datang ke Bank Jateng terdekat. SDM yang dibutuhkan untuk mengelola sistem tersebut sudah siap dan sarana pendukungnya juga telah tersedia,” imbuh Suko.

Sementara itu, Kepala Dishub Kendal, Mohammad Eko mengatakan, program e-KIR pengujian kendaraan bermotor dilaksanakan dalam rangka implementasi transaksi non tunai, disamping juga untuk menghindari adanya pungli.

“Jadi tidak ada lagi peredaran uang tunai dan yang terpenting retribusi ini akan langsung masuk ke Kas Daerah Kabupaten Kendal,” tandasnya.

Eko juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Jateng, yang telah memfaslitasi program e-KIR ini untuk pembayaran non tunai.

Dirinya berharap kolaborasi yang telah terjalin baik ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kendal.

“Karena ini memudahkan akses masyarakat untuk membayar retribusi kendaraan bermotor, jadi akan terus kita gencarkan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkas Eko. (HS-06)

Antisipasi Tawuran Antar Pelajar, Polres Kendal Berikan Penyuluhan di SMK Harapan Mulya

Kasus Arisan Online yang Dilaporkan di PN Semarang, Sang Admin YPM Akhirnya Buka Suara