HALO GROBOGAN – Seorang anak laki laki meninggal dunia setelah tenggelam di saluran irigasi Klambu Kiri, di Desa Godong, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jum’at (24/11/2023).
Korban adalah DD (13) seorang pelajar SMP yang juga merupakan warga Desa Godong, Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.
Kapolsek Godong, Iptu Bambang Jumena mewakili Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, menjelaskan kejadian tersebut berawal saat korban bersama keempat temannya yakni AAM (13), AAF (13), MSWAK (13) dan FPH (12) naik sepeda motor untuk berjalan-jalan.
Sesampainya di lokasi, korban mengajak keempat temannya untuk berenang dan bermain air.
Ketiga teman korban yakni AAM (13), AAF (13) dan MSWAK (13) mengikuti ajakan korban.
Adapun FPH (12) hanya duduk di atas saluran irigasi karena tidak bisa berenang.
‘’Di saluran air irigasi dengan lebar sekitar 20 meter dan kedalaman sekitar 2 meter tersebut, korban bersama ketiga temannya bermain air atau berenang dengan cara melompat dari atas jembatan penyeberangan di atas saluran irigasi,’’ kata Kapolsek Godong, seperti dirilis humas.polri.go.id, Sabtu (25/11/2023).
Ketiga teman korban, setelah melompat dari jembatan berhasil menepi dari saluran irigasi tersebut.
Korban yang melompat terakhir kali, terlihat kesulitan untuk menepi dan sempat berteriak minta tolong.
Teman korban pun masuk kembali ke dalam air mencoba untuk menolong korban, akan tetapi tidak bisa ditolong dan korban tenggelam.
Melihat korban tenggelam, ketiga teman korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada MK (14) yang sedang memancing tidak jauh dari lokasi.
‘’Kemudian MK (14) melihat ke dalam air. Akan tetapi tidak melihat korban dan diduga korban sudah tenggelam,’’ ungkap Iptu Bambang Jumena.
Peristiwa tersebut, kemudian dilaporkan ke BPBD dan Polsek Godong, yang langsung ditindaklanjuti dengan menutup sementara pintu air saluran Klambu kiri untuk mengurangi debit air.
Setelah dilakukan pencarian dengan menyisir sepanjang saluran irigasi, korban berhasil ditemukan di saluran irigasi ikut wilayah Desa Merak Kecamatan Dempet Kabupaten Grobogan.
‘’Korban ditemukan dengan jarak sekitar 2,5 kilometer dari lokasi dan dalam kondisi sudah meninggal dunia,’’ kata Kapolsek Godong.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas kesehatan dari Puskesmas Godong dan tim Inafis Polres Grobogan, tidak ditemukan tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam.
‘’Keluarga korban sudah menerimakan atas kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai membuat surat pernyataan. Setelah itu jenazah diserahkan kepada keluarga korban untuk dilakukan pemakaman,’’ pungkas Iptu Bambang Jumena. (HS-08)