HALO SEMARANG – Kementerian Agama menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial, terkait penyaluran bantuan dana Direct Aid Program (DAP) dari Australia sebesar Rp 100 juta sampai dengan Rp 2 miliar yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen adalah tidak benar atau hoaks.
Dirjen Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung menegaskan Ditjen Bimas Kristen tidak pernah mengeluarkan pengumuman, surat, maupun informasi sebagaimana yang beredar, termasuk klaim bantuan dana dengan nominal tertentu, mekanisme pembagian dana, maupun kewajiban pemotongan dan sumbangan sebagaimana tertulis dalam konten tersebut.
“Dalam beberapa waktu terakhir kami menerima banyak laporan terkait penyebaran informasi palsu bantuan dana DAP dari Australia yang mengatasnamakan Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama. Informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan,” tegas Jeane Marie Tulung, di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Dirjen Bimas Kristen menekankan bahwa seluruh informasi resmi terkait kebijakan, program, maupun kerja sama Ditjen Bimas Kristen hanya disampaikan melalui laman bimaskristen.kemenag.go.id dan media sosial resmi Ditjen Bimas Kristen Kemenag
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar melalui unggahan media sosial, pesan berantai, atau dokumen digital yang sumbernya tidak jelas.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu melakukan cek dan ricek informasi sebelum membagikannya. Jangan mudah percaya pada berita atau pengumuman yang tidak berasal dari kanal resmi,” kata dia, seperti dirilis kemenag.go.id.
Dirjen Bimas Kristen juga mengajak umat Kristiani di seluruh Indonesia untuk bijak bermedia sosial serta bersama-sama menjaga ruang digital agar tidak menjadi sarana penyebaran informasi palsu.
“Mari kita jadikan ruang digital sebagai sarana berkat, bukan sumber keresahan,” kata dia.
Kementerian Agama kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu merujuk pada sumber resmi Kemenag dan segera melaporkan apabila menemukan informasi mencurigakan yang mencatut nama institusi pemerintah. (HS-08 )


