in

Belum Memuaskan, Realisasi Investasi di Kota Semarang Baru Mencapai Rp 8,6 Triliun

HALO SEMARANG – Realisasi investasi di Kota Semarang sampai bulan Mei tahun 2023 baru mencapai sekira Rp 8,6 triliun dari target Rp 25,6 triliun. Sehingga jumlah pencapaian nilai investasi tersebut dinilai belum memuaskan.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang, Widoyono, menjelaskan, meski belum memuaskan, harapannya pencapaian investasi bisa melampaui target yang ditetapkan tahun ini. Ia menegaskan Pemerintah Kota Semarang menargetkan pada tahun ini bisa memeroleh investasi sebesar Rp 25,6 triliun.

Sedangkan pada tahun 2022 lalu, target yang dipatok adalah Rp 24 triliun dan terpenuhi hingga 102 persen yakni sebesar Rp 24,6 triliun.

‘’Saat ini baru sekitar 30 persenan dari target yang ditetapkan. Mudah-mudahan tahun ini bisa (kembali) melampaui target,’’ papar Widoyono, saat membuka acara sharing session.

Dengan adanya kegiatan ini, kata dia, pihaknya berharap mendapat masukan dari akademisi tentang apa yang membuat investor datang, juga sektor apa saja yang berkembang.

‘’Kami dapat banyak masukan dari akademisi, seperti stimulan, penanganan rob banjir, bad images seperti hal yang meskipun tidak benar kalau diberitakan terus menjadi kebenaran, ada juga masukan untuk membuat seperti ILC di Jateng,’’ katanya.

Widoyono menuturkan, sebenarnya saat ini Pemerintah Kota dan DPRD Kota Semarang sedang menggodok peraturan daerah (perda) tentang pemberian stimulan dan insentif investasi. Kehadiran perda tersebut menjawab kaijan-kajian yang disampaikan akademisi.

‘’Dalam raperda itu antara lain mengatur penurunan pajak daerah, penurunan retribusi, bantuan akses jalan masuk, penerangan jalan, terus pendampingan perizinan sampai selesai, tuntas di semua sektor investasi baru,’’ kata dia menginformasikan bahwa sampai saat ini investasi yang seksi adalah sektor perdagangan dan jasa, industri serta pariwisata.

Perda tersebut diharapkan selesai tahun ini, sehingga bisa diterapkan tahun depan. Diharapkan keberadaan perda tersebut bisa mendorong investasi di berbagai sektor.

‘’Angka berapa besaran isentifnya, nanti akan dibahas lebih detail lagi,’’ katanya.

Sementara pada kesempatan itu, akademisi dari Fisip Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Haris Sutanta Nugroho, menyarankan ada lembaga khusus yang menangani investasi.

‘’Mencari investasi itu susah. Karena itu investor harus dikawal. Jadi tidak hanya ditawarkan, tapi dijaga, didampingi, dikawal, bantu perizinannya sampai selesai. Karena itu perlu ada unit atau lembaga khusus soal investasi,’’ paparnya.

Sedangkan akademisi dari Fakultas Ekonomi Undip, Darsono, menyarankan saat berbicara dengan investor yang perlu dikemukakan adalah tentang potensi dari investasi tersebut. Bukan soal keuntungan yang diperoleh saat berinvestasi di Kota Semarang, sebab hal itu nantinya akan ditagih oleh investor. (HS-06)

Kejar di Bawah14 Persen, Wabup Kendal : Kasus Stunting Perlu Perhatian Serius dan Kewaspadaan

Daftar Jadi Caleg, Empat Kades di Kabupaten Semarang Terima Surat Pemberhentian