HALO SEMARANG – Bawaslu Kota Semarang resmi melantik dua Anggota Panwaslu Kecamatan di Kota Semarang, bertempat di kantor Bawaslu, Kamis (7/9/2023). Pasca dilantiknya Ketua Panwaslu Kecamatan Banyumanik dan Anggota Panwaslu Kecamatan Semarang Utara sebagai Anggota Bawaslu Kota Semarang, maka ada kekosongan pada dua jabatan tersebut. Untuk mengisi kekosongan, selanjutnya dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk kedua Kecamatan tersebut.
Pelantikan PAW itu dihadiri oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Banyumanik, Panwaslu Kecamatan Semarang Utara, kepala sekretariat, dan jajaran Anggota Bawaslu Kota Semarang
“Bagi Panwaslu Kecamatan terlantik hari ini harus segera beradaptasi dan mengejar apa yang telah terlampaui,” tegas Arief Rahman, selaku Ketua Bawaslu usai melantik Sugiyanto (PAW Panwaslu Semarang Utara) dan Tommy Ananta Wibowo (PAW Panwaslu Banyumanik), Kamis (7/9/2023).
Pihaknya meminta kepada terlantik agar segera memahami situasi kecamatan masing-masing dan memedomani aturan hukum dalam melakukan pengawasan sesuai dengan tahapan yang berjalan khususnya pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Perlu memahami aturan hukum merupakan hal wajib bagi pengawas, agar jalannya pengawasan berjalan sesuai ketentuan,” ungkap Arief saat memberikan arahan.
Arief juga menyampaikan harapannya kepada para terlantik supaya setelah pelantikan segera melakukan pleno untuk menentukan pembagian tugas divisi sesuai dengan kesepakatan pleno.(HS)