in

Bawaslu Kota Semarang: Kehadiran Saksi di TPS Representasi dari Peserta Pemilu

HALO SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menyampaikan bahwa fungsi saksi dalam pemungutan hingga rekapitulasi suara pada perhelatan Pemilu penting sebagai representasi dari peserta pemilu.

Anggota sekaligus Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra Suryaman mengatakan, saksi yang ditempatkan pada masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan perwakilan dari masing-masing peserta Pemilu.

Dwijaya menambahkan, sehingga fungsi dari saksi ini sangatlah penting. Artinya dalam kontestasi diharapkan ada perwakilan peserta pemilu yang hadir di TPS.

Tujuannya untuk memastikan Pemilu sesuai dengan ketentuan baik secara prosedur dan lainnya.

”Sehingga diharapkan bisa meminimalisir kecurangan bahkan pelanggaran,” paparnya, Selasa (13/2/2024).

Apabila ada hal yang menyimpang, lanjut dia, maka saksi inilah bisa menyampaikan keberatan. Bahkan, saksi bisa mengusulkan penghitungan ulang. Sehingga nantinya akan berdampak besar pada proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

“Artinya jika ada kecurangan maka saksi bisa mengajukan pengulangan,” imbuh Dwijaya.

Ia menjelaskan, setiap peserta Pemilu bisa mengirimkan dua orang saksi namun nantinya hanya satu orang saksi saja yang boleh masuk dalam TPS.

“Saksi satunya bisa bergantian masuk, misalnya saksi yang di dalam TPS ada keperluan maka bisa diganti saksi satunya,” katanya.

Adapun syarat untuk bisa menjadi saksi, perwakilan dari peserta pemilu tersebut harus membawa surat mandat. Sehingga tidak bisa sembarangan keluar- masuk TPS.

“Dan sesuai dengan UU No.7 Tahun 2017, Bawaslu memiliki kewajiban untuk memberikan pelatihan bagi para saksi yang akan bertugas nantinya. Sehingga mereka memiliki kompetensi saat menjadi saksi di lapangan,” pungkasnya. (HS-06)

 

ALVA Bakal Luncurkan Model Terbarunya di Ajang IIMS 2024

Coach Fakhri Husaini Apresiasi Diklat Azfa Indonesia Kendal : Belajar Sepak Bola Sambil Belajar Ngaji