in

Bareskrim Tarik Semua Laporan Kasus Al Zaytun

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani. (Foto : tribratanews.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Penyidik Bareskrim Polri menarik semua laporan di polda, atas kasus dugaan tindak pidana penistaan agama, di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Adapun saat ini, Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut juga sudah naik ke tahap penyidikan.

“Ada beberapa LP, termasuk ada berapa LP dari santri-santri, perwakilan santri dan lain sebaginya di Polda Jabar. Itu sementara di LP-LP tersebut kita tarik untuk penanganan di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani, Kamis (6/7/23), seperti dirilis tribratanews.polri.go.id.

Menurutnya, penyidik hingga kini masih fokus pada pembuktian ada atau tidaknya penistaan agama yang dilakukan. Sementara untuk pengusutan aliran dana masih belum dilakukan.

Lebih lanjut dijelaskannya, terakhir penyidik menyerahkan barang bukti untuk dilakukan uji laboratorium forensik. Selain itu dilakukan pemeriksaan saksi di Indramayu.

“Hari ini, kita mulai melakukan beberapa pemeriksaan baik itu di Indramayu. Hari ini kita rencanakan ada 14 saksi yang kita periksa, saat ini sedang berjalan. Kemudian di Bareskrim sendiri ada 4 orang saksi yg sedang kita periksa. kemudian dari 4 orang saksi ini adalah mantan pengurus di Al-Zaytun,” jelasnya.

Sementara itu terkait kasus tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah membekukan ratusan rekening milik pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Pembekuan rekening tersebut untuk kepentingan pemeriksaan dan analisis tim PPATK karena ada dugaan transaksi mencurigakan.

“Ya dibekukan rekeningnya,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kamis (6/7/23).

Untuk diketahui, Menkopolhukam, Mahfud MD mengungkap Panji Gumilang mempunyai ratusan rekening bank.

Ratusan rekening Panji Gumilang itu dibuat dengan enam nama yang berbeda.

“Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdussalam Panji Gumilang. Nama dia itu enam, ada Abu Totok, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enamlah. Dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia,” jelas Menkopolhukam.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun, ditangani Bareskrim Polri.

“Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama,” kata Jenderal Sigit, Rabu (5/7/23).

Kapolri menjelaskan, kini kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Pemeriksaan terhadap pemiliknya, yakni Panji Gumilang pun telah dilakukan.

“Kita tunggu saja hasilnya, ya,” ujar Jenderal Sigit.

Sebelumnya diberitakan, penyidik telah memeriksa empat orang saksi, lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang.

Dari pemeriksaan itu, penyidik menyatakan sudah cukup untuk meyakini adanya perbuatan pidana. (HS-08)

Resmikan Pengembangan Bandara Ewer, Presiden: Asmat Akan Semakin Berkembang dan Maju

Setelah Jajal Trek Gebangan, Ahmed Juga Coba Trek Kenjuran Bike Park di Lereng Gunung Prau