HALO SEMARANG – PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang berhasil meraih juara satu Lomba Berbasis Masyarakat bertemakan “LAMPAH KITA” (Kelola Sampah di Lingkungan Kita) tahun 2023 Tingkat Kota Semarang. Lomba Pengelolaan Sampah ini merupakan inisiasi dari Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu untuk mengurai permasalahan sampah di Kota Semarang.
Lomba “LAMPAH KITA” dengan kategori Usaha dan/atau Kegiatan seperti Kawasan Industri, Industri/Pabrik, Niaga, Kantor Pemerintah, Kantor Swasta diikuti oleh kurang lebih 200 instansi/perusahaan yang operasionalnya berada di wilayah administratif Kota Semarang. Adapun
pelaksanan lomba dimulai mulai sejak tanggal 5 September 2023 sampai dengan 9 November 2023, dengan tahapan yakni materi paparan, audensi, sosialisasi, pengumpulan profil dan video pengelolaan sampah, verifikasi lapangan, dan yang terakhir penentuan pemenang oleh tim dewan juri.
Pengumuman pemenang dan penyerahan penghargaan dilakukan baru-baru ini oleh Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang Bambang Suronggono, bertempat di Polder Stasiun Tawang, yang sekaligus menjadi satu rangkaian gelaran acara Pandanaran Art & Jazz Festival.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Fajar Purwawidada menyampaikan, bahwa pihaknya bersyukur Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang berhasil menang juara satu dalam Lomba LAMPAH KITA.
“Dan bagi kami penghargaan ini adalah bonus, karena apa yang diterapkan pada indikator serta kriteria penilaian, adalah hal yang sudah kami terapkan secara rutin, terstruktur dan sesuai dengan SOP pengelolaan sampah di bandara, terlebih lagi kami juga mengadopsi konsep Eco Airport, yakni perencanaan, pengembangan, dan pengoperasian bandara, bertujuan untuk menciptakan bandara yang ramah lingkungan, serta dapat berkontribusi positif terhadap lingkungan,” katanya.
“Melalui konsep Eco Airport, diharapkan operasional bandara dapat meminimalisir dampak polusi, di antaranya polusi kebisingan (noise), getaran (vibration), udara (atmosphere), air (water), tanah (soil), sampah (solid waste), dan energi,” sambung Fajar.
Sedangkan kriteria penilaian meliputi kelengkapan perizinan dan legalitas, SOP penanganan sampah dan/atau limbah B3, limbah cair, emisi udara, dokumen sertifikasi lingkungan dan ketaatan pelaporan, kondisi kebersihan lingkungan secara umum, pengelolaan dan penanganan sampah terpadu, pengelolaan air limbah, pengelolaan limbah B3. Lalu, pengendalian pencemaran udara dan emisi, kinerja sistem drainase, pemenuhah RTH (Ruang Terbuka Hijau), inovasi bidang lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR), serta yang terakhir kebersihan fasilitas toilet.
Sebagai tambahan informasi, pada tahun 2022 lalu Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang juga berhasil meraih sertifikat Greenship Building kategori Gold dari Green Building Council Indonesia (GBCI). Dan penghargaan Bandara Sehat tahun 2022 dari Kementerian Kesehatan RI. (HS-06)