in

Baliho APK di Jalan Protokol Kendal Kembali Terpasang

HALO KENDAL – Meski Bawaslu Kendal bersama instansi terkait telah mengambil tindakan penertiban alat peraga kampanye (APK) berupa baliho capres-cawapres, partai politik dan calon legislatif di sepanjang jalan protokol Kota Kendal, Sabtu (16/12/2023) lalu, namun kini sudah mulai terpasang lagi APK sejenis dengan gambar berbeda di beberapa titik di jalan protokol Kendal.

Terpantau, APK baliho pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran di pertigaan depan GOR Kendal menghadap ke timur, kemudian baliho caleg dari PSI di dekat kantor PLN Kendal menghadap ke barat.

Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria saat dikonfirmasi adanya kembali baliho yang terpasang di sepanjang jalan protokol Kota Kendal menjelaskan, pihaknya akan melakukan monitoring adanya laporan tersebut.

Ditegaskan, selama Surat Edaran (SE) dari Sekda Kendal dan Keputusan KPU Kendal masih melarang jalan protokol untuk dipasang APK, maka hal tersebut masih berlaku.

“Untuk yang terpasang sekarang, nanti prosedurnya sama seperti yang kemarin. Yaitu Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada KPU, supaya menyampaikan kepada parpol atau tim kampanye untuk menurunkan. Jika dalam jangka waktu yang ditentukan KPU belum menurunkan, maka akan dilakukan penertiban,” tandas Hevy, Rabu (27/12/2023).

Sementara itu, Sekda Kendal, Sugiono saat dikonfirmasi terkait SE tersebut, usai rapat paripurna DPRD Kendal menjelaskan, di dalam peraturan perundang-undangan jalan protokol dilarang untuk pemasangan baliho. Kecuali, di tempat iklan.

“Ya karena di jalan protokol itu kan ada space reklame iklan kan milik penyewa. Mereka kan bayar sewa untuk iklan. Kalau terkait APK, nanti akan kita kaji ulang seperti apa dan kita diskusikan dengan pihak Bawaslu dan KPU seperti apa. Karena itu kan yang punya tempat (space reklame) dia berizin dan dia menyewa,” jelasnya. (HS-06)

 

Event Christmas Dinner & Brunch Perayaan Natal di Hotel Ciputra Penuh Keceriaan

Lindu Aji Bakal Deklarasikan Dukungan Kepada Prabowo-Gibran