HALO JEPARA – Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kabupaten Jepara, menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada warga Jepara yang membutuhkan.
Bantuan diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, yang juga senior IKAPTK Kabupaten Jepara, kepada Sardi (81), warga RT 1 RW 1 Desa Kedungcino, Rabu (3/5/2023).
“Ini kami harap dapat meringankan beban Mbah Sardi. Jadi bisa membantu keluarga yang mengurus, agar memudahkan mobilitas keluar masuk rumah karena ada kursi roda yang bisa didorong,” kata Edy Sujatmiko, seperti dirilis jepara.go.id.
Dalam penyerahan itu, dia didampingi Plt Asisten 1 Sekda Jepara, Ratib Zaini; Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Edy Marwoto; Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Anwar Sadat; serta sejumlah anggota IKAPTK Kabupaten Jepara lainnya.
Adapun Sardi didampingi Ketua RT setempat. Selain kursi roda bersandaran tangan, bantuan lain yang diserahkan adalah uang tunai Rp 500 ribu serta paket bantuan kebutuhan dasar yang terdiri dari beras, gula, dan minyak.
Edy Sujatmiko mengatakan, sebagian bansos dihimpun sebagai rangkaian acara halalbihalal IKAPTK Kabupaten Jepara. Dia berharap, bantuan dapat meringankan beban para penerima.
Dia juga meminta warga bersabar dengan kondisi yang diterima, serta mendoakan kesembuhan penerima agar bisa beraktivitas seperti sebelumnya.
Penyerahan juga dilakukan di rumah Warti, lansia berusia 62 tahun yang tinggal seorang diri di rumahnya yang terletak di RT 1 RW 3 Desa Kuwasen.
Dia mengalami patah kaki sejak empat tahun lalu. Sehari-hari Warti diurus tetangganya, Siyati.
Petinggi Kuwasen Mazro’atul Choir ikut menerima rombongan di rumah Warti yang juga menerima paket bantuan yang sama. (HS-08)