HALO BATANG – Pemkab Batang memberikan sejumlah tanggapan, atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD, dalam rapat paripurna pembahasan raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang 2023 dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Tanggapan disampaikan Pj Sekda Ari Yudianto, mewakili Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, yang berhalangan hadir karena mengikuti rapat pengarahan KPK di Semarang.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang, Nur Waizin dan dihadiri oleh para anggota dewan dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menanggapi pertanyaan dari Fraksi PPP terkait adanya kenaikan belanja sebesar 1,54 persen dari tahun lalu, Ari mengatakan kenaikan belanja ini terjadi pada pos belanja operasi, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
“Adapun terkait penataan wilayah di Kecamatan Bandar, Pemkab Batang telah melakukan perencanaan ke depan, di antaranya di pertigaan Pondok pesantren Tazakka, pelebaran jalan Bandar-Gerlang dan penataan kawasan dan penggunaan lahan agar sesuai dengan tata ruang,” kata dia, Selasa (27/9/2022), seperti dirilis batangkab.go.id.
Terkait pembangunan trotoar dari Kantor Camat Bandar sampai dengan SMPN 1 Bandar, hal itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Karena itu pihaknya akan segera mengoordinasikan dengan Pemprov Jateng.
Ari juga menanggapi masukan dari Fraksi Demokrat-PAN, terkait pendataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 di Pemerintah Kabupaten Batang.
“Kami sampaikan bahwa semua tenaga Non-ASN yang memenuhi syarat usia dan masa kerja, diikutsertakan dalam pendataan Non-ASN tersebut, termasuk tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tenaga satpam, petugas kebersihan dan pengemudi. Koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Pusat terus kami lakukan,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan dari dari Fraksi Hanura-Nasdem terkait penurunan pendapatan dari sektor Pajak MBLB dan PBB-P2 .
“Saat ini objek pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang berizin dan dikenai pajak hanya sejumlah 5 titik. Selebihnya tidak berizin sehingga tidak ditarik pajaknya,” ujar dia.
Adapun penurunan pendapatan di sektor PBB-P2 disebabkan belum selesainya proses pengalihan lahan PTPN di KITB dari PBB-P3 menjadi PBB-P2, sehingga diperkirakan pada tahun 2023 belum ada realisasi pendapatan. (HS-08)