in

Awal Puasa, Puluhan Pedagang KIW Geruduk Balaikota Semarang

Puluhan pedagang menyampaikan orasinya di depan Balaikota Semarang Jalan Pemuda, untuk menuntut bisa berjualan lagi di Kawasan Industri Wijayakusuma ( KIW) wilayah Kecamatan Tugu, Semarang, Rabu (5/3/2025).

HALO SEMARANG – Hari kelima bulan Ramadan, puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) atau pedagang keliling mengadukan nasibnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, buntut pelarangan pedagang berjualan di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) wilayah Kecamatan Tugu, Rabu (5/3/2025).

Mereka datang ke komplek Balaikota Semarang sekira pukul 10.00 WIB, sambil membawa motornya dan peralatan dagangannya yang biasa dipakai untuk berjualan keliling.

Selain berorasi secara bergantian di depan gerbang balaikota, pedagang membawa poster bertuliskan tuntutan mereka. Seperti Food courtMu BuatKu menderita, jangan membuat rakyat menderita, Biarkan kami berdagang, jangan dipersulit PKL keliling di KIW, Ubur-ubur ikan lele jangan semena mena sama pedagang kaki lima Le.

Salah satu pedagang bakso, Wagiman dalam orasinya mengatakan, dirinya mulai berjualan sejak 2004 lalu, saat itu belum banyak pabrik, dan pedagang diberikan keluasaan untuk menjajakan dagangan. Bahkan, dari pihak direksi tidak mempermasalahkan pedagang berjualan asal menjaga ketertiban dan kebersihan.

“Namun, seiring dengan perubahan direksi yang ada, lalu terjadi berbagai kebijakan dan ini sampai kesulitan masuk ke KIW. Adanya pelarangan dari KIW untuk berjualan dimana biasanya dia mangkal sejenak di dekat pabrik PT Sandang Asia Maju Abadi untuk menjajakan dagangannya, hampir dua pekan ini tidak bisa berjualan lagi,” ujarnya.

“Kami kesini mengadu ke dewan, supaya bisa memperoleh jaminan untuk kembali berjualan, agar keluarga bisa makan dan anak tetap melanjutkan sekolah,” lanjutnya, yang diamini pedagang lainnya.

Sebelumnya, dirinya sempat berjualan di food court KIW. Namun karena tempatnya lumayan jauh dari pabrik, lokasi dia berjualan sehari-hari jadi sepi pembeli.

“Saya lalu berkeliling mendekati lokasi pabrik di saat pekerja istirahat dan mencari makan. Tapi kok malah dilarang berjualan,” katanya.

Pedagang lainnya, Eko Prayitno juga mengaku dirinya senpat dihadang oleh security saat akan masuk berjualan di KIW. Dia juga dipersulit saat mau berdagang dan dihalang-halangi petugas jaga.

“Sebenarnya kami sudah berinisiatif membentuk paguyuban pedagang namun belum diakui dari KIW. Kalau ada paguyuban kan bisa mudah mengkoordinir dan ketertiban para anggota pedagang,” imbuhnya.

Pendamping pedagang, Zaenal Petir mengatakan, pihaknya ingin jaminan pedagang bisa untuk berjualan, karena menyangkut mata pencaharian mereka sehari-hari.

“Ini pedagang sejak tanggal 17 Februari lalu sudah tidak boleh berjualan. Kami mengadu ke wakil rakyat untuk bisa memberikan perlindungan dan jaminan untuk warga. Seharusnya BUMN bisa ikut pemberdayaan masyarakat, jangan malah dipersulit dan justru diintimidasi hanya untuk mencari sesuap nasi. Kan perusahaan juga ikut senang karena pedagang membawa dagangannya ke dalam membantu pekerja pabrik mencari makan saat waktu jam istirahat,” paparnya.

Dalam audiensinya dengan anggota dewan, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Semarang Sahrul Qirom menyampaikan, pihaknya menampung semua keinginan dari pedagang untuk bisa kembali berjualan di KIW. Namun, sebelumnya akan memanggil pihak KIW untuk mengetahui secara menyeluruh terkait aduan dari pedagang yang saat ini dilarang berjualan.

“Apa permasalahannya, sehingga mereka tidak diperkenankan berjualan di sana. Kalau sudah bertemu dengan managemen diharapkan bisa dicari solusi untuk masalah tersebut,” pungkasnya. (HS-06)

Perkuat Pasokan Gas Domestik, PGN Datangkan LNG dari Berau Kalimantan Timur

Taj Yasin Ajak Rohis Berperan dalam Pendidikan Akhlak dan Kesehatan Mental di Sekolah