HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan berbagai inovasi untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp55 miliar.
Salah satunya dengan mewujudkan capaian target pendapatan PBB di seluruh desa di Kendal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Abdul Wahab, usai berdiskusi dengan Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal, Senin (26/5/2025).
Diungkapkan, pertemuan dengan Paguyuban Kades Kendal ini merupakan upaya untuk merealisasikan capaian target pendapatan daerah melalui sektor PBB tahun 2025.
“Diskusi kami ini, menyikapi situasi keuangan Kabupaten Kendal. Jadi kita keluarkan semua inovasi. Makanya kita ketemu dengan Paguyuban Kades ini kita tawarkan supaya PBB itu lunas 100 persen. Dan tadi Pak Ketua Paguyuban Kades bilang siap, tapi harus dicukupi,” ungkap Wahab.
Kepala Bapenda juga menyebut, pihaknya akan berupaya memenuhi apa yang menjadi kesepakatan dan permintaan yang disampaikan Paguyuban Kades Bahurekso namun sesuai aturan yang ada.
“Selama permintaannya masih bisa dicukupi dan sesuai dengan peraturan pasti akan kami cukupi. Kalau terkait ADD ini nanti kita sampaikan ke Dispermasdes. Dan yang lainnya akan kita upayakan,” ujar Wahab.
Ia juga berharap melalui kesepakatan bersama Paguyuban Kades Bahurekso ini, PAD dari sektor PBB tahun 2025 dapat tercapai 100 persen sesuai target yakni sebesar Rp 55 miliar.
Sementara Ketua Paguyyban Kades Bahurekso Kendal, Suyoto mengatakan, pihaknya berkomitmen dan siap membantu pemerintah dalam mewujudkan capaian 100 persen desa di seluruh Kabupaten Kendal lunas pembayaran PBB di tahun 2025 ini.
“Tahun 2025 ini Insya-Allah kami siap untuk menyukseskan PBB tahun 2025 lunas 100 persen. Namun, untuk memenuhi capaian tersebut, kami juga mengajukan sejumlah permintaan yang diharapkan dapat dipenuhi pemda, yaitu nanti desa yang lunas PBB dapat diberikan reward untuk menambah semangat petugas pungutnya. Kemudian jasa penyampaian SPPT kalau bisa dikembalikan seperti dulu,” ujarnya.
Selain itu, Paguyuban Kades Bahurekso juga mengajukan permintaan, supaya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa kembali dilakukan di desa-desa, salah satunya melalui Samsat Budiman (Samsat Badan Usaha Digital Mandiri).
“Supaya Samsat Budiman di setiap desa itu juga dipermudah syaratnya, sehingga desa juga bisa membantu penyerapan pajak non PBB juga,” tandas Ketua Paguyuban Kades.
Ditambahkan, jika nantinya pajak PBB di seluruh desa di Kabupaten Kendal tercapai 100 persen, pihaknya meminta Alokasi Dana Desa (ADD) yang saat ini masih 10 persen dari dana transfer bisa ditingkatkan menjadi 13 atau 15 persen.
“Karena kalau 10 persen sekarang tidak bisa mencukupi, jadi kami berharap bisa ditingkatkan menjadi 13 atau 15 persen,” imbuh Ketua Paguyuban Kades.
Dirinya juga berharap, dengan segala upaya para kades kedepan dalam mewujudkan 100 persen desa di Kendal lunas PBB, Pemkab Kendal juga dapat memenuhi permintaan tersebut.
“Kita sudah sepakat dengan Bapenda, supaya seluruh desa bisa lunas PBB. Dan harapannya nanti keinginan para kepala desa dan paguyuban yang ada di Kabupaten Kendal jika PBB lunas itu juga keinginannya bisa tercukupi,” harap Ketua Paguyuban Kades. (HS-06)