HALO SEMARANG – Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan uang santunan asuransi jiwa untuk jemaah haji reguler asal Indonesia, yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M telah diberikan.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Saiful Mujab, mengatakan Kemenag RI bekerja sama dengan PT JMA Syariah, telah menyiapkan asuransi bagi jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat tahun ini.
Asuransi yang diberikan berupa asuransi jiwa dan kecelakaan.
Selain itu, jemaah juga akan mendapat santunan extracover dari Garuda Indonesia atau Saudia Airlines, jika wafat di wilayah yang menjadi wilayah tanggung jawab maskapai penerbangan saat operasional haji.
“Kemenag mencatat ada 497 jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, baik saat operasional maupun pasca operasional, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. Semua sudah dibayar tuntas 100%, melalui rekening jemaah haji yang wafat,” kata Saiful Mujab di Jakarta, Kamis (19/9/2024), seperti dirilis kemenag.go.id.
“Asuransi yang diberikan sebesar nilai Biaya Perjelanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sesuai dengan embarkasinya masing-masing. Untuk proses pencairan, ahli waris jemaah bisa berhubungan dengan Bank Penerima Setoran awal tempat jemaah membuka rekening haji,” sambungnya.
Selain itu, lanjut Saiful Mujab, ada delapan jemaah yang juga mendapatkan santunan extracover dari maskapai penerbangan.
Ada lima jemaah yang mendapat santunan dari Garuda Indonesia dan tiga jemaah yang mendapat santunan dari Saudia Airlines.
“Mereka wafat di wilayah yang menjadi tanggung jawab maskapai. Nilai santunan extracover yang diberikan sebesar Rp125 juta,” sebut Saiful Mujab.
Berikut daftar besaran asuransi jiwa sesuai Bipih per embarkasi:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870
- Embarkasi Medan sebesar Rp 51.145.139
- Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934
- Embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357
- Embarkasi Palembang sebesar Rp 53.943.134
- Embarkasi Jakarta sebesar Rp 58.498.334 (Pondok Gede dan Bekasi)
- Embarkasi Solo sebesar Rp 58.562.008
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.526.334
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 56.510.444
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 56.471.105
- Embarkasi Makassar sebesar Rp 60.245.355
- Embarkasi Lombok sebesar Rp 58.630.888
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.498.334
“Alhamdulillah ini berjalan dengan baik. Semua proses sudah selesai dan asuransi ini berjalan dengan baik,” tandasnya. (HS-08)