HALO SEMARANG – DPRD Jawa Tengah mengingatkan pemerintah daerah di 35 kabupaten/kota, serta asosiasi wisata untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 menghadapi libur panjang akhir tahun.
Sekretaris Komisi B DPRD Jawa Tengah, Muhammad Ngainirrichad menyatakan, pihak terkait dapat segera mempersiapkan pengetatan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata menjelang libur panjang akhir tahun.
Karena menurutnya, beberapa tempat wisata di wilayah Jawa Tengah diperkirakan akan dibanjiri masyarakat pada libur akhir tahun nanti.
Antisipasi akan potensi kerumunan di lokasi wisata dapat dilakukan sedini mungkin, dengan secara ketat melakukan pengawasan protokol kesehatan dan menindak tegas terhadap pelanggar.
“Semua pihak mulai dari pemda, pelaku usaha dan pihak terkait lainnya harus menerapkan protokol kesehatan di tempat wisata. Langkah ini perlu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya kepada halosemarang.id Selasa sore (24/11/2020).
Sementara, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah, Sinoeng Nugroho Rachmadi menyatakan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat wisata saat libur pergantian tahun mendatang.
Secara administratif, pihaknya telah melayangkan surat kepada kabupaten/kota dan asosiasi wisata, agar menaati protokol kesehatan Covid-19.
“Kami sudah kirim surat kepada kabupaten/kota dan asosiasi wisata untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan dan mempedomani Ingub (Instruksi Gubernur) Nomor 2/2020,” ujarnya.
Selain itu, Disporapar telah melakukan langkah teknis operasional dengan membentuk Tim Pengawasan. Tim yang akan diterjunkan secara acak pada daya tarik wisata (DTW) yang berpotensi terjadi pelanggaran protokol kesehatan.
“Bahkan kami juga telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 di tiap kabupaten/kota,” tuturnya.
Sinoeng menyebutkan, titik penerjunan tim bakal dilakukan di DTW potensial wisata seperti Borobudur yang masuk wilayah Magelang Raya, dan Karimunjawa di wilayah Jepara.
“Selain itu, tim juga akan diturunkan di Solo Raya, Banyumas, Tegal, dan lainnya,” tuturnya.
Di sisi lain, menurutnya, Disporapar Jateng sudah memanggil Asosiasi GM Hotel dan Asosiasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) guna melaksanakan kepatuhan protokol kesehatan dengan ketat.
Hal itu dilakukan, terutama dalam mengantisipasi libur panjang akhir tahun dan perayaan tahun baru, serta pesta pernikahan yang dihelat di hotel.(HS)