HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal memastikan anggota KPPS Desa Curugsewu, Kecamatan Patean yang meninggal saat menjalankan tugasnya akan mendapatkan santunan dari BPJS.
Hal itu disampaikan Sekda Kendal, Sugiono, usai melayat di rumah duka almarhum Teguh Joko Pratikno, di Dusun Mojopahit Desa Curugsewu, Kamis (15/2/2024).
“Alhamdulillah semua petugas KPPS di Kendal sudah tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Insya-Allah, almarhum Bapak Teguh Joko Pratikno juga dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan sudah kami koordinasikan, terkait santunan sedang dalam proses. Untuk itu kami minta kepada kepala desa untuk mengurus segala sesuatunya untuk proses keperluan penerbitan akta kematian,” ungkapnya.
Sekda Kendal mengatakan, nantinya almarhum Teguh Joko Pratikno akan mendapatkan santunan yang lebih besar dibanding kematian yang biasa. Pasalnya, almarhum meninggal saat menjalankan tugas. Sehingga dirinya meminta kepada Ketua KPPS, Ketua RT/RW setempat hingga kepala desa untuk memberikan berita acara, bahwa kematian benar-benar terjadi saat bertugas KPPS.
“Almarhum Teguh Joko Pratikno meninggalkan empat orang anak yang semuanya masih sekolah. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten terkait dengan masa depan pendidikan anak-anak dari almarhum Teguh Joko Pratikno ke depannya untuk diringankan biayanya,” ujar Sugiono.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Desa Curugsewu, Kaeri menjelaskan, saat kejadian dirinya bersama Ketua RW didampingi anggota Linmas sedang melaksanakan patroli, dalam rangka untuk memantau proses penyelesaian administrasi yang dilaksanakan sampai Rabu malam (14/2/2024) hingga Kamis pagi (15/2/2024).
“Kebetulan saya tadi malam bersama dua anggota Linmas dan Ketua RW 06 Pak Sutoto sedang patroli. Kemudian saat ngobrol di TPS 11, tiba-tiba almarhum yang saat itu sedang jongkok di atas meja terjatuh dari meja. Oleh teman-teman, saat itu dikira almarhum cuma jatuh biasa karena kecapekan, tapi tiba-tiba terjadi kejang-kejang. Selanjutnya bersama teman-teman dan juga bu bidan, almarhum kami bawa ke Puskesmas terdekat, dan dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota KPPS 11, Dusun Mojopahit, Desa Curugsewu, Kecamatan Patean Kendal meninggal dunia saat bertugas melaksanakan proses administrasi penghitungan suara di TPS-nya. Almarhum saat kejadian tengah duduk diatas meja bersebelahan. Secara tiba tiba jatuh ke belakang denga posisi masih diatas meja dan pingsan. (HS-06).