HALO KENDAL – Tak terima anak gadisnya yang belum genap berusia lima tahun diduga dicabuli oleh seorang kakek di Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, orang tua korban melapor ke Polres Kendal, Jumat (5/7/2024).
AR orang tua korban menuturkan, pencabulan yang menimpa putrinya diduga dilakukan oleh T seorang kakek.
Menurutnya, peristiwa dugaan pencabulan terjadi Selasa (2/7) lalu. Saat itu sekira pukul 6.30 WIB putrinya bermain ke rumah temannya yang usianya seumuran dan masih satu Rukun Tangga (RT).
“Dari sinilah awal perbuatan tak pantas itu menimpa anak saya,” ujarnya saat ditemui di Polres Kendal.
AR menjelaskan, perbuatan tak senonoh tersebut diduga dilakukan oleh kakek teman putrinya. Perbuatan tersebut diketahui, saat anaknya merasakan kesakitan saat buang air kecil.
“Anak saya itu setiap pipis selalu nangis, dia bilang sakit. Anak saya bilang sama isteri saya kalau alat vitalnya perih. Akhirnya anak saya mengaku, kalau rasa sakit itu akibat perbuatan kakek temannya,” jelasnya.
Mengetahui anaknya jadi korban dugaan pencabulan, AR mengaku sempat emosi. Meski demikian dirinya tetap menggunakan jalur hukum menyelesaikan kasus tersebut.
“Saya ingin kasus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepada pelaku dijerat dengan hukuman yang seberat-beratnya. Saya juga sudah membawa hasil visum untuk melengkapi pelaporan kasus ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Kendal melalui Kasat Reskrim, AKP Untung Setyahadi saat ditemui membenarkan adanya pelaporan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Ya tadi ada laporan itu. Dan perlu kami tegaskan bahwa kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” tandas AKP Untung Setyahadi. (HS-06).