HALO KENDAL – Alokasi pupuk urea dan NPK bersubsidi di Kendal tahun 2023 bertambah. Untuk pupuk urea, dari sebelumnya sebanyak 24.991 ton di tahun 2022, kini menjadi 30 ribu ton di tahun 2023.
Demikian pula alokasi pupuk bersubsidi NPK (nitrogen, phospat dan kalium), dari tahun sebelumnya sebanyak 13.848 ton, di tahun ini sebanyak 16 ribu ton.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kendal, Pandu Rapriat Rogojati. Menurutnya, sejak pertengahan tahun 2022, pemerintah hanya memberikan pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK.
“Sedangkan untuk pupuk ZA atau dikenal dengan nama Amonium Sulfat dan SP-36 yang terbuat dari fosfat alam dan sulfat, sekarang sudah tidak ada lagi subsidi,” terangnya, saat ditemui halosemarang.id, Sabtu (25/2/2023).
Pandu juga menjelaskan, kebutuhan pupuk yang paling banyak dibutuhkan petani yaitu jenis urea. Sehingga pada tahun ini ada penambahan alokasi.
Ditambahkan, pendistribusian pupuk urea kepada petani tidak dilakukan sekaligus, tetapi secara bertahap tiap musim tanam padi. Dalam satu tahun, sekitar 36 ribu – 40 ribu hektare
“Oleh karena itu sejak bulan Januari sudah mulai pendistribusian pupuk bersubsidi. Insya-Allah untuk pupuk urea, sesuai pengajuan akan dipenuhi,” jelas Pandu.
Pandu berharap, dengan penghapusan beberapa jenis pupuk bersubsidi, diharapkan agar para petani bisa mengoptimalkan penggunaan pupuk organik.
“Pupuk organik itu tidak harus membeli, tetapi bisa membuat sendiri dengan bahan-bahan yang ada. Sehingga akan mengurangi biaya produksi. Belum lagi kelebihan pupuk organik dapat memperbaiki dan menggemburkan tanah sehingga mudah diolah serta penetrasi akar tanaman lebih mudah. Jadi ramah lingkungan,” tandasnya.
Meskipun alokasi pupuk urea bersubsidi naik, namun menurut pengakuan para petani, pada tahun ini jatah pupuk urea bersubsidi masih sama seperti tahun kemarin.
Padahal, petani berharap ada penambahan jatah pupuk urea bersubsidi, karena masih banyak dibutuhkan.
Seperti diungkapkan sebelumnya, oleh Jukaeri petani di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kendal, dirinya tidak mendapat tambahan jatah pupuk urea bersubsidi.
“Pupuk subsidi kan dapatnya sedikit, dan tahun ini tidak ada tambahan. Saya hanya mendapatkan satu sak pupuk ukuran 50 kilogram. Padahal saya butuh lebih dari tiga sak tiap musim tanam,” ungkapnya.
Senada diutarakan Umar Markawi, yang juga petani di Desa Kebonagung. Menurutnya, jatah pupuk urea bersubsidi sangat kurang dari yang dibutuhkan.
“Pupuk urea bersubsidi ada, tapi sedikit, tidak mencukupi. Sehingga masih ada tambahan dengan nonsubsidi. Terpaksa saya harus membeli urea nonsubsidi. Ya meski lebih mahal,” ujarnya. (HS-06).