in

Alat Kelengkapan Dewan Kendal : Munawir Kembali Pimpin Komisi A, Makmun Jadi Ketua Komisi B

Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Alat Kelengkapan Dewan, Selasa (15/10/2024).

HALO KENDAL – Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Komisi-Komisi DPRD Kendal ditetapkan dalam Rapat Paripurna Alat Kelengkapan Dewan di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Selasa (15/10/2024).

Munawir politisi senior PDI Perjuangan Kendal kembali memimpin Komisi A, komisi yang sebelumnya ia jabat. Kemudian untuk Komisi B dipimpin oleh Muhammad Makmun yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kendal, Komisi C dipimpin Sisca Meritania (Gerindra) dan Komisi D dipimpin Dedy Ashari Styawan (Golkar).

Ketua Komisi A Munawir mengaku bersyukur dirinya kembali dipercaya sebagai Ketua Komisi A. Komisi ini membidangi pemerintahan, meliputi administrasi umum pemerintahan.

 

“Syukur Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada saya untuk memimpin Komisi A. Semoga tugas-tugas kami, seperti pembentukan perda, kemudian penganggaran dan pengawasan ke depannya berjalan lancar, serta sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, didampingi Wakil Ketua Akhmat Suyuti dan Teguh, serta dihadiri Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari.

Adapun Komisi A, Ketua Munawir (PDIP), Wakil Ketua Bambang Sumarno (Golkar), dan Sekretaris, Muhammad Arkham (PAN). Anggota ada Windarto (PKB), Niken Larasati (PKB), Supriyadi (Golkar), Wiwit Widayati (PDIP), Irwan Subiyantoro (PPP), Hegar Saputra (Gerindra), Rosidah (Gerindra) dan Rubiyanto (PKS).

Kemudian di Komisi B, ada Ketua Muhammad Makmun (PKB), Wakil Ketua Abdul Syukur (PPP), dan Sekretaris Anurrochim (Gerindra). Anggota, ada Khasanudin (PKB), Tardi (Golkar), Mora Sandy Purwandono (Golkar), Muhammad Iqbal Adila (PDIP), Najmah Riajani Garniera (PAN), Sukron (PKS), Suwardi (Nasdem) dan Muhammad Arif Abidin (Demokrat).

Untuk Komisi C, ada Ketua Sisca Meritania (Gerindra), Wakil Ketua M Nurul Mujib (PKB), dan Sekretaris M Saefudin (PDIP). Anggota ada Qomarudin Abbas (PKB), Roni Sulistiyanto (PKB), Titik Wahyuningsih (Golkar), Tri Purnomo (PDIP), Masrifah Afna (PPP), Helmi Asbhara (PPP), Sujarno (PAN),  Dwi Margo Utomo (PKS) dan Supriyanto (PKS)

Selanjutnya untuk Komisi D, ada Ketua Dedy Ashari Styawan (Golkar), Wakil Ketua Sulistiyo Ari Wibowo (PKS), dan Sekretaris Rizki Oktavianti (PKB). Anggota ada Dian Alfat Muchammad (PKB), Fathur Rahman (PKB), Muh Tommy Fadlurohman (Golkar), Paramita Atika Putri (PDIP), M Syarif Hidayatullah (Gerindra), Rizky Aritonang (Gerindra), Syukri Fauzi (PPP), Mukhlisin (PAN) dan Ikwan (Perindo).

Sedangkan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) diketuai Khasanudin (PKB ) dan Wakil Ketua Muhammad Iqbal Adila (PDIP), serta Badan Kehormatan (BK) diketuai Anurrochim (Gerindra) dan Wakil Ketua Titik Wahyuningsih (Golkar).

Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq usai paripurna menyampaikan selamat kepada pimpinan dan anggota komisi. Dirinya berharap, para pimpinan komisi untuk segera melaksanakan tugas yang ada di depan mata.

“Tentunya kami berharap betul kepada pimpinan-pimpinan komisi dan badan-badan untuk segera melaksanakan tugas-tugasnya. Baik dari segi pengawasan, penganggaran dan legislasi. Karena sudah banyak PR (pekerjaan rumah) dari periode kemarin, salah satunya adalah beberapa perda yang belum selesai,” ujarnya kepada awak media.

Mahfud menyebut, untuk beberapa perda yang belum selesai diserahkan kepada badan pembentukan perda (Bapemperda), sebelum ada panitia khusus (pansus).

“Salah satunya adalah Perda Pengentasan Kemiskinan, itu baru ada fasilitasinya. Jadi belum diparipurnakan, dan itu menjadi pekerjaan rumah bagi Bapemperda yang baru,” jelasnya. (HS-06)

Polda Jateng Akan Tetapkan Tersangka Kasus PPDS Undip

Hingga 6 Oktober, Sebanyak 190 Kegiatan Kampanye Paslon Jadi Objek Pengawasan Bawaslu Kota Semarang