in

Aksi Tiga Anjing Pelacak Unit Satwa K9 Satpol PP Kota Semarang Membuat Juri Satpol PP Jateng Kagum

Aksi demo dengan anjing pelacak yang dilakukan oleh anggota Satpol PP Kota Semarang di halaman Mako Satpol PP, Senin (24/2/2020).

 

HALO SEMARANG – Aksi “demo” tiga anjing pelacak dari Unit Satwa K9 di bawah kendali Satpol PP Kota Semarang membuat kagum para juri dari Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, saat bertandang ke Mako Satpol PP Kota Semarang untuk melakukan penilaian dalam lomba Inovasi Satpol PP di tingkat Provinsi Jawa Tengah, Senin (24/2/2020). Satpol PP Kota Semarang akan bersaing dengan 14 kabupaten/kota lainnya se-Jateng yang juga mengikuti lomba serupa.

Selain melakukan pemaparan materi di dalam ruangan kepada para juri, dari keunggulan khususnya unit Satwa K9 Satpol PP Kota Semarang, juga sekaligus dilakukan “demo” di halaman Mako tersebut. Tiga anjing pelacak Satpol PP bernama Coco, Bromo dan Lusi mememperagakan aksi pelacakan barang terlarang.

Coco terlihat cerdik untuk mengendus botol miras, yang disimpan di dalam gerobak tertutup. Sementara, Lusi saat diperintah oleh pawangnya untuk menghalau massa saat aksi demonstrasi juga garang siap menerkam anggota Polrestabes yang membawa tongkat yang memerankan massa saat demo.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, unit Satwa K9 Satpol PP ini sudah ada sejak 2017. Pihaknya memiliki 4 anjing pelacak, untuk membantu tugas Satpol PP Kota Semarang. Misalnya, saat ada aksi demo, maupun saat operasi miras serta jika ada bencana alam.

“Ada enam orang pawang di sini. Di mana tugasnya membantu tugas jika memang dibutuhkan dalam penegakan Perda Kota Semarang atau jika ada bencana alam,” katanya.

Untuk harganya, kata Fajar, satu anjing pelacak sekitar Rp 15-20 juta. Anjing ini diberi pelatihan rutin agar jika dibutuhkan bisa membantu tugas operasi. “Unit K9 di kami ini, se-Jawa Tengah saya rasa hanya kota Semarang yang punya,” imbuhnya.

Retno Fajar, salah satu juri mengapresiasi unit Satwa K9 Satpol PP Kota Semarang. Di mana unit ini sangat membantu tugas penegakan Perda Pemerintah Kota Semarang.

“Harapannya tinggal Satpol PP membuat SOP-nya terkait menjalankan unit K9 ini. Sehingga bisa berjalan bersama dengan unsur lainnya seperti BPBD, dan SAR maupun pihak kepolisian. Sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat luas,” katanya.(HS)

Cuaca Ekstrem, Dewan Minta Masyarakat Waspada Terhadap Ancaman Bencana

Dua Kali Akuntabilitas Kinerja Peroleh Nilai A, Ganjar Pranowo Tetap Tidak Puas