in

Akhir April 2023, Penerimaan Pajak Jateng I Capai Sebesar Rp 12 Triliun

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Max Darmawan didampingi jajaran kepala bidang saat menyampaikan keterangan persnya dengan awak media di Gedung Keuangan Negara Semarang II, Rabu (17/5/2023).

HALO SEMARANG – Sampai 30 April 2023, penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I tercatat sebesar Rp 12,15 triliun. Angka tersebut sama dengan 37,76 persen dari target tahun 2023 yang ditetapkan sebesar Rp 32,19 triliun.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I, Max Darmawan saat konferensi pers dengan awak media di Gedung Keuangan Negara Semarang II, Jalan Imam Bonjol, Rabu (17/5/2023).

Jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, capaian penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan positif sebesar 13,84 persen.

“Dari 17 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah I terdapat 14 KPP yang mengalami pertumbuhan positif. Bahkan, ada 3 KPP yang capaian penerimaan pajaknya di atas 40 persen, yakni KPP Madya Semarang sebesar 44,69 persen, KPP Pratama Semarang Selatan 43,57 persen dan KPP Pratama Kudus 42,53 persen,” jelasnya.

Sedangkan capaian penerimaan tersebut ditopang oleh dua sektor dominan yang tercatat berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak per akhir April 2023. Yakni sektor industri pengolahan sebesar Rp 6,06 triliun, dan sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp 2,01 triliun.

Capaian yang signifikan tersebut disebabkan oleh kenaikan setoran PPN Wajib Pajak besar di bulan Januari (sektor industri pengolahan) dan kenaikan setoran perdagangan besar di bulan Januari (sektor perdagangan besar dan eceran).

Terkait penerimaan per jenis pajak, lanjut dia, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri merupakan jenis pajak dengan realisasi penerimaan tertinggi, yakni sebesar Rp 5,49 triliun atau 30,39 persen dari target yang ditetapkan yaitu Rp13,19 triliun. Hal ini disebabkan karena kenaikan setoran PPN Wajib Pajak besar di bulan Januari di sektor industri pengolahan.

“Adapun PPh Pasal 21 berhasil terkumpul Rp 1,61 triliun, PPh Pasal 22 sebesar Rp 148 miliar, PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp 303 miliar, PPh Pasal 23 sebesar Rp 262 miliar, PPh Pasal 25/29 OP sebesar Rp 265 miliar, PPh Pasal 25/29 Badan sebesar Rp 1,20 triliun, PPh Final sebesar Rp 699 miliar, PPN Impor sebesar Rp 1,08 triliun, PBB sebesar Rp 7 miliar dan Pajak Lainnya sebesar Rp287
miliar,” paparnya.

Lalu, tingkat kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Realisasi penyampaian SPT Tahunan yang diterima di tahun 2023 per 30 April 2023 sebanyak 625.983 SPT atau sebesar 92,74 persen dari target Wajib Pajak yang menyampaikan SPT sebanyak 674.993.

Realisasi tersebut terdiri dari 47.475 SPT yang disampaikan WP Badan, 504.869 SPT WP Orang Pribadi Karyawan, dan 73.639 SPT WP Orang Pribadi Non Karyawan.

Dengan rincian yakni sebagian besar SPT Tahunan disampaikan secara online melalui e-Filing DJP sebesar 78,79 persen, e-Filing ASP sebesar 0,01 persen, e-Form sebesar 15,85 persen dan e-SPT sebesar 0,02 persen. Sedangkan SPT Tahunan yang disampaikan secara manual melalui Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP dan pos sebesar 5,33 persen.

Kemudian, terdapat 8 KPP yang berhasil mencapai target kepatuhan wajib pajak atas pelaporan SPT Tahunan di atas 100 persen yakni KPP Pratama Semarang Candisari, KPP Pratama Blora, KPP Pratama Semarang Selatan, KPP Pratama Semarang Gayamsari.

“Selanjutnya, KPP Pratama Semarang Tengah, KPP Pratama Semarang Barat, KPP Pratama Jepara, dan KPP Pratama Semarang Timur. Kepatuhan pelaporan tertinggi yaitu KPP Pratama Semarang Candisari dengan capaian 118,07 persen, KPP Pratama Blora dengan capaian 115,66 persen dan KPP Pratama Semarang Selatan dengan capaian 113,95 persen,” paparnya.

Pihaknya mengapresiasi wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kepada para stakeholder yang telah mendukung dan berkontribusi dalam merealisasikan penerimaan pajak,” pungkasnya. (HS-06)

Bertemu Atlet Peraih Emas Asal Jateng, Ganjar Siap Bantu Wujudkan Mimpi Para Atlet

Kejaksaan Tetapkan Menkominfo Jhonny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS