HALO KENDAL – Puluhan perusahaan di Kabupaten Kendal, mengikuti Corporate Social Responsibility (CSR) EXPO 2021 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kendal, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (15/12/2021).
Ketua Umum Tim Tanggung Jawab Sosial Perusahaan TSP/CSR Kabupaten Kendal yang juga Kepala Bank Jateng Cabang Kendal, Suko Haryadi melalui Wakil Ketua, Djoko Salbiyanto dalam laporannya mengatakan, tugas TSP adalah tugas melekat setiap perusahaan.
TSP berperan serta dalam pembangunan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat.
Baik bagi perusahaan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Selain di luar kewajiban membayar pajak dan retribusi.
“Ruang lingkup tanggung jawab sosial perusahaan meliputi bantuan pembiayaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, kompensasi, pemulihan dan atau peningkatan fungsi lingkungan hidup dan memacu pertumbuhan ekonomi berkualitas berbasis kerakyatan yang direncanakan dan dilaksanakan selaras dengan program pemerintah daerah,” terangnya.
Upaya Pemerintah Kabupaten Kendal dalam rangka optimalisasi program TSB/CSR telah dilakukan. Salah satunya dengan membentuk kelembagaan Tim TSP Kabupaten Kendal yang terdiri berbagai unsur yakni pemerintah daerah, perusahaan, akademisi dan tokoh masyarakat.
“Dalam melaksanakan tugasnya, kami selalu berkoordinasi dengan tim, melalui pengkordinasikan dan fasilitas program TSP/CSR,” ungkap Djoko.
Dijelaskan, dalam pelaksanaannya, TSP di Kabupaten Kendal memiliki empat program. Meliputi program bina lingkungan dan sosial, program kemitraan usaha mikro, kecil dan koperasi, program langsung kepada masyarakat dan pembangunan sarana prasarana fasilitas Umum, sosial dan peribadatan. Serta mendukung program prioritas pembangunan daerah maupun nasional.
“Perlu kami laporkan pelaksanaan program CSR di Kabupaten Kendal yang sudah berjalan melalui berbagai kegiatan dengan hasil di antaranya, pada tahun 2018 Rp 7.907.393.300, kemudian pada tahun 2019 sebesar Rp 5.903.953.242 dan pada tahun 2020 sebesar Rp 4.581.316.425. Sedangkan di tahun 2021 sebesar Rp 2.678.849.236,” papar Djoko.
Dijelaskan, untuk penurunan terjadi karena beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Kendal belum melaporkan kegiatan CSR nya kepada tim TSP.
“Baru beberapa perusahaan yang sudah melaporkan. Masih ada waktu laporan, paling lambat tiga bulan tahun selanjutnya. Yakni batasnya pada bulan Maret 2022,” jelasnya.
Dirinya menyadari, selaku TSP Kendal masih banyak kekurangan dan belum optimal dalam mengakomodir semua permohonan dari masyarakat, kelompok/organisasi yang mengajukan permohonan pembiayaan dana dari CSR.
Yang dikarenakan perusahaan mempunyai kebijakan sendiri dalam pelaksanaaan TSP/CSR. Sehingga menurut Djoko, program yang dilaksanakan perusahaan, belum selaras dengan program pemerintah daerah.
“Kami meyakini juga perusahaan sudah melaksanakan kewajiban TSP/CSR. Walaupun masih sebatas lingkungan usaha, namun kami berharap ke depan pelaksanaan CSR menjangkau lebih luas dan meningkat, serta selaras dengan program pemerintah daerah dan mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kendal, yakni Kendal Handal, Unggul, Makmur dan Berkeadilan,” ungkapnya.
Sebagai penutup sambutan Ketua Umum TPS CSR Suko Hariyadi, yang dibacakan Djoko, pihaknya juga memaklumi dan menyadari, kemampuan anggaran yang dimiliki Pemda Kendal terbatas dan belum dapat memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan di segala sektor.
“Maka kami mengajak kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Kendal untuk berpartisipasi dan berperan dalam pembangunan daerah melalui kegiatan-kegiatan yang belum terdanai APBD, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pendanaan CSR-nya,” pungkas Djoko.
Acara kemudian dilanjutkan dengan peninjauan stan-stan yang ada oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto didampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Kendal, Chacha Frederica dan Tim TSP CSR Kabupaten Kendal.(HS)